
Pemko Medan Berlakukan Cluster Isolation Tangani Covid-19
25 April 2020Medan, Tabayyun.id : Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, memimpin Rapat Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Jenderal Sudirman No 35, Sabtu (25/4/20), untuk mempelajari konsep Cluster Isolation bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.
Pada rapat yang dihadiri oleh tim ahli tersebut, Akhyar menyetujui hasil rapat yang disampaikan oleh tim ahli yang memberikan dua pilihan sistem isolasi yang dapat dilakukan untuk melaksanakan Cluster Isolation yaitu isolasi di rumah serta isolasi di rumah sakit.
“Artinya dengan sistem ini tindakan isolasi hanya dilakukan kepada siapa yang sakit. Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita,” jelas Akhyar.
Akhyar juga menyampaikan kepada tim gugus tugas agar menyiapkan pembagian kerja berdasarkan data-data peraturan yang ada dan membuat struktur organisasi, pelaksanaan dan teknik pelaksanaan guna untuk melancarkan Cluster Isolation yang akan diberlakukan di Kota Medan.
“Kepada Tim Gugus Tugas dan tim ahli agar segera menyiapkan pembagian kerja dan melakukan konsep sesuai dengan data yang ada, jadi hari Senin bisa saya setujui dan hari selasa dapat langsung melaksanakan tugas masing-masing. Kita tidak boleh berlama-lama, setiap detik sangat berharga,” tegas Akhyar.
Rapat tersebut dihadiri 9 orang tim ahli yang dikoordinir oleh Balitbang Pemko Medan yakni dipimpin Kepala Balitbang Kota Medan, Farid Wajedi, Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, Kadis PPKB, Usma Polita, Zulfendri – pakar kesehatan masyarakat, Benny Satria – pakar hukum kesehatan, Teddy Zulyati – pakar ekonomi, staf ahli bidang Pemerintahan dan Hukum Purnama Dewi, Bahria Dalimunte dan Pocut Fatimah Fitri. (erwe)
Teks foto: Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, memimpin Rapat Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (25/4/20). (HPM)