
DPRD Medan Potong Anggaran Mereka Rp. 50 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
25 April 2020Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, minta Pemko Medan segera menyampaikan laporan refocusing anggaran ke DPRD Medan untuk disepakati.
Percepatan perubahan pergeseran mata anggaran di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga kepada wartawan, Jumat (24/4/20) terkait rencana Pemko Medan melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
“Kita tunggu hasil recofusing anggaran yang dilakukan Pemko Medan. Kita pasti menyepakati demi keperluan rakyat di saat dampak Covid-19” ujar politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Ihwan, DPRD Medan juga sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp 50 miliar yang akan dialihkan kebutuhan penanganan Covid-19. “Kami (DPRD Medan, red) sudah sepakat sekitar Rp 50 miliar anggaran kami dialihkan,” terang Ihwan.
Adapun pengalihan anggaran tersebut dari beberapa pos di sekretariat DPRD Medan. Seperti dari anggaran perjalanan dinas dewan, sosialisasi perda (sosper) dan dari pos lainnya.
“Kita dukung langkah Pemko Medan memaksimalkan penanganan Covid-19. Seluruh elemen masyarakat kiranya dapat bergotong royong memutus mata rantai Covid-19,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
Menurut Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, kepada wartawan, beberapa hari lalu, pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan.
Dikatakan Akhyar, dana tersebut disiapkan dan peruntukkan untuk pencegahan dan menangani dampak Covid-19, terutama bantuan sosial.
Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah.
Ditambahkan Akhyar, dana sekitar Rp 500 miliar sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD Kota Medan tahun 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.
“Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.
Sementara itu, terkait bantuan beras kepada warga miskin terkena dampak Covid-19 akan ditambah dan dilakukan gelombang kedua. “Jika sebelumnya 1.000 ton, akan ditambah lagi dan jenis sembako lainnya,” jelas Akhyar. (erwe)
Teks foto: Ihwan Ritongan