
Di Pekan Labuhan, Warga Tak Terima Beras 5 Kg, Tapi 0,5 Kg
13 April 2020Medan, Tabayyun.id: Pembagian beras dari Pemerintah Kota (Kota) Medan sebanyak 5 Kg untuk satu Kepala Keluarga (KK) ternyata banyak tidak sesuai saat diterima warga. Sebagian warga di Lingkungan 16, Kelurahan Pekan Labuhan, mengaku hanya menerima 0,5 Kg.
Pengakuan ini disampaikan Igamawarni, warga Gang Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Pekan Labuhan, di hadapan Komisi I DPRD Medan, Kamis (09/04/20), saat ikut rapat dengan Komisi I DPRD Medan di gedung DPRD Medan.
“Saya tidak tahu harus mulai dari mana, yang jelas ini yang kami terima dari Kepling,” tegas Igamawarni sambil menunjukan plastik berisi beras, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong.
Jika ditaksir, Igamawarni mengatakan beras yang diterima oleh 80 KK di Lingkungan 16 tidak sampai 1 kg. “Ini paling dua muk, setengah kilo lah. Kalau segini warga banyak mengatakan bagusnya tidak usah dibagi,” kata Igamawarni dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, anggota Komisi I, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Parlindungan Sipahutar, Abdul Latif Lubis dan Mulia Nasution.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan, warga lainnya, mengaku pembagian beras di lingkungannya terpaksa dibagi merata kurang dari 1 Kg, untuk menghindari cekcok.
“Jadi sebelum kami bagi, kami berembuk dan disepakati beras dibagi berbeda dengan warga lainnya sebesar 5 Kg setiap kepala keluarga,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lingkungan 16, Roli Susanto, mengatakan lingkungannya mendapat jatah 45 karung beras berisi 5 Kg/karung, sementara warga di lingkungannya berjumlah 80 KK.
“Saya bingung membaginya maka itu saya panggil tokoh masyarakat,” ungkap Roli.
Khairun Nasir, Lurah Pekan Labuhan, juga membenarkan soal beras tersebut. Dimana Lingkungan 16 hanya menerima 45 karung saja.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, mengatakan sebaiknya Kepling tidak membagi dulu beras tersebut kepada warga sehingga menimbulkan gejolak.
“Saran saya, berasnya tidak dibagi dulu, tunggu hingga Pemko Medan memberikan beras sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang menerima,” ujar Rajuddin..
Ia juga menyarankan Kepling berkoordinasi dengan Lurah dan Camat. “Kenapa beras yang diterima jumlahnya tidak sesuai. Kalau perlu dikembalikan saja daripada menimbulkan gejolak,” tegasnya.
Rajuddin juga mengatakan hingga hari ini Pemko dan DPRD Medan terus memperjuangkan pengalokasian anggaran agar warga yang terdampak wabah Covid-19 bisa mendapatkan bantuan yang layak. (erwe)
Teks foto : Suasana raoat Komisi I DPRD Medan dengan warga Pekan Labuhan terkait pembagian beras bantuan Pemko yang tak sesuai. (Ist)