
Buntut Surat Minta Bantuan, BKD DPRD Medan Panggil Aulia Rachman, Senin
30 April 2020Medan, Tabayyun.id : Beredarnya surat yang meminta bantuan kepada PT. Sun Kado, oleh Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan akan memanggil politisi Partai Gerindra itu Senin, 4 Mei 2020.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan Bomor: 04/BKDDPRD/IV/2020, yang ditandatangani Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Aulia Rachman dipanggil berdasarkan pengaduan dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, yang diwakili M Alwi Hasbi Silalahi.
Dalam surat itu juga, BKD DPRD Medan menyebut jika Aulia Rachman telah melakukan pelanggaran kode etik dan melakukan pemerasan terhadap PT Sun Kado.
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan itu, Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, membenarkannya. “Ya, benar,” jawab Robi singkat kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman, mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk mendapatkan bantuan dari PT Sun Kado .
Informasi yang didapat, Rabu (22/4/2020), Aulia Rachman, mengeluarkan surat mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan dengan korps surat Komisi II DPRD Medan dengan nomor surat 16/4/Komisi II DPRD Medan/2020.
Yang anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel Partai Gerindra. (erwe)
Teks foto: Aulia Rachman