Prioritaskan Pemegang Suket Jika Blangko e-KTP Telah Ada

Prioritaskan Pemegang Suket Jika Blangko e-KTP Telah Ada

9 Maret 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus bergerak cepat ‘menjemput’ blanko e-KTP ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan warga yang selama ini tertunda dan belum terselesaikan. 

“Apalagi sudah disebutkan Kementerian Dalam Negeri bahwa blanko e-KTP sudah dicetak mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, kepada wartawan, Senin (9/3/20) di ruang kerjanya.

Karena sampai hari ini, kata Rudiyanto, masih banyak warga Kota Medan yang belum mendapatkan kartu identitas diri sehingga menjadi kendala bagi masyarakat apabila melakukan aktifitas dan mencari pekerjaan. 

Namun diakuinya, sampai saat ini belum ada mendapat kabar bahwa keberadaan blanko e-KTP sudah mencukupi untuk seluruh rakyat Indonesia.

”Biasanya kabar seperti itu, kita akan dikabari karena tugas Komisi I salah satunya adalah berkaitan dengan Dukcapil,” ujar politisi PKS itu.

Begitu juga dengan larangan penerbitan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara e-KTP yang disebutkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Arif Fakrulloh di media massa, dengan alasan blanko sudah mencukupi, disebutkannya pihaknya juga belum mendapatkan keterangan resmi mengenai itu. 

“Karena faktanya, sampai saat ini sangat banyak warga memegang Suket sebagai pengganti sementara e-KTP,” ujarnya seraya mengatakan akan memastikan hal itu ke Disdukcapil Kota Medan. 

Namun begitu, lanjut Rudiyanto, kalau memang blanko e-KTP sudah mencukupi, dinas terkait diharapkan bijaksana menyikapinya. 

“Untuk tahap pertama, pembuatan e-KTP diharapkan diprioritaskan kepada para pemegang Suket yang sudah lama menunggu,” tegasnya. 

Selain itu, pelayanan di Disdukcapil juga diharapkan ditingkatkan. “Jangan sampai, sudah pun banyak blanko e-KTP dicetak, tapi pengurusannya tetap sulit,” pungkasnya. (erwe)

Trks foto: Rudiyanto Simangunsong