Komisi I Minta Pemko Medan Maksimalkan Anggaran Penanggulangan Covid-19

Komisi I Minta Pemko Medan Maksimalkan Anggaran Penanggulangan Covid-19

23 Maret 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Menindaklanjuti hasil rapat pimpinan DPRD Medan agar kantor DPRD Medan selalu steril dari virus Corona (Covid-19), Komisi I DPRD Medan meninjau pintu masuk DPRD Medan, Senin (23/3/20).

Dalam tinjauannya, Ketiua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta agar pihak Sekretariat DPRD Medan menambah jumlah hand sanitizer (cairan cuci tangan) dan thermo gun (alat pengukur suhu tubuj)

“Kami melihat alat pengukur suhu tubuh hanya satu di pintu masuk. Sementara pintu masuk lainnya seperti basemant dan lainnya tidak ada alat pengukur suhu tubuh.. Kami meminta agar Sekretariat DPRD Medan menambah jumlahnya, agar siapapun yang masuk bisa diukur suhu tubuhnya,” ujar Rudiyanto.

Menurut politisi PKS itu,, wabah Covid-19 di Kota Medan masih stagnan. Sehingga dia minta maasyarakat Kota Medan jangan terlalu khawatir. 

“Pemko Medan diharapkan melakukan kewajiban dan fungsinya. Apalagi Pemko Medan telah menganggarkan dana Rp. 100 miliar untuk penanganan virus corona, dan itu statusnya Kondisi Luar Biasa (KLB),” kata Rudiyanto.

Pihaknya berharap agar anggaran itu dapat dimaksimalkan untuk penanganan antisipasi virus Corona. “Khususnya para petugas medis yang membutuhkan perlimdungan fisik dan permintaan vitamin dan puding. Jika perlu dikeluarkan saja anggaran untuk itu,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Rudiyanto, untuk menghindari kejadian di beberapa tempat, yang diketahui ada dokter yang meninggal karena mengidap Covid-19 yang disebabkan kurang dilengkapi Alat Pelindung Diri (ADP) dan kurang asupan Vitamin C

“Saya kira dengan alokasi dana Rp. 100 miliar, Pemko Medan sudah mengetahui keperluan apa saja yang akan dibutuhkan untuk penanggulangan Cvid-19 yang sedang mewabah ini. Dan mudah-mudahan Kota Medan bersih dan terhindar dari bahaya virus Corona,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, dan anggota Komisi I, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk gedung DPRD Medan, Senin (22/3). (Ist)