Hasyim Himbau Anggota Dewan Segera Laporkan LHKPN Ke KPK

Hasyim Himbau Anggota Dewan Segera Laporkan LHKPN Ke KPK

5 Maret 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Terkait masih banyaknya anggota DPRD Kota Medan yang belum memasukkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara online ke KPK, Ketua DPRD Medan, Hasyim, mengimbau agar mematuhi perintah meskipun tidak ada sanksinya.

“Kita hanya menyerukan seluruh anggota DPRD Medan mengirimkan laporannya itu secara online. Meski masih ada waktu (hingga 31 Maret),” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (4/3/20).

Apalagi, imbuh Ketua DPC PDIP Kota Medan itu, sebagaimana diketahui ini eranya keterbukaan dan transparan. “Sehingga seluruh pihak dituntut untuk menjalankan ketentuan yang dibuat,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap, mengatakan belum terpenuhinya hingga 100 persen laporan LHKPN ini dikarenakan beberapa pejabat di Pemko Medan belum terbiasa melakukan pengisian tiap lembarannya.

“Laporan hasil kekayaan pejabat negara dari aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini baru mencapai 80 persen,” sebut Muslim kepada wartawan, kemarin.

Namun, menurut dia, dengan sisa waktu hingga berakhirnya laporan yakni 31 Maret 2020, diyakini seluruh laporan tersebut masuk dan segera diverifikasi tim KPK.

“Kalau sampai 31 Maret, saya rasa bisa lah 100 persen masuk,” tutupnya.

Sedangkan, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis, mengaku sudah menyelesaikan laporan LHKPN itu. “Ini buktinya LHKPN saya sudah terverifikasi di KPK,” ujarnya sembari menunjukkan SMS bukti tuntasnya laporan itu di KPK, kepada wartawan.

Terkait, masih banyaknya anggota DPRD Kota Medan yang belum memasukkan LHKPN-nya secara online ke KPK, Abdul Azis mengaku tak tahu.

“Kalau dewan kita gak tau. Karena soal LHKPN itu pribadi, dia langsung ke dewan,” ucapnya. (erwe)

Teks foto: Hasyim