Dedy: Dinsos Medan Belum Efektif Tanggulangi Masalah Kemiskinan

Dedy: Dinsos Medan Belum Efektif Tanggulangi Masalah Kemiskinan

23 Maret 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dinilai belum efektif menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan. Karena banyak hak warga yang seharusnya didapat, tapi tidak terlaksana dengan baik. 

“Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perda tersebut, ada beberapa point kategori miskin, yakni lantai rumah masih kondisi tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp. 15 ribu per hari,” ujar anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, kepada wartawan, Senin (23/3/20) 

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, agak sulit mencarinya di Kota Medan. Jadi kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap dan lain. Jadi, pemerintah kota wajib memberikan bantuan kepada mereka,” imbuhnya.

Masih kata Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan pun kurang maksimal dan terkesan asal-asalan. Sebab, saat pendataan berlangsung  BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling). 

“Akibatnya apa? Cenderung orang-orang terdekat saja yang didata. Akhirnya angka kemiskinan tidak berubah dan orang-orangnya itu-itu saja,” ketusnya.

Dedy menjelaskan bahwa sebenarnya ia sudah beberapa kali menyurati Dinas Sosial Kota Medan untuk menanggulangi tunawisma. Tapi hanya jawaban iya yang ia dapat, namun tidak ada eksekusinya. 

“Alasan mereka, anggaran kurang. Seharusnya mereka bisa memilah mana yang urgen atau tidak,” ucapnya seraya menjelaskan untuk beasiswa pendidikan tinggi, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam kesempatan ini, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan diri demi mencegah pandemi covid-19 di Kelurahan Denai dan Kota Medan. Jaga jarak antar sesama, rajin cuci tangan pakai sabun, tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting dan konsumsi multivitamin.

Pandemi covid-19 ini menurut mereka adalah Kasus Luar Biasa (KLB). Korban yang rentan terdampak adalah usia 40 ke atas. Saat ini pihak Kecamatan Medan Denai telah memprogramkan penyepmrotan disinfektan, dan kepling diminta mendata warganya yang baru saja pulang dari luar daerah. (erwe)

Teks foto : Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution. (Ist)