
Anggota Dewan Kecewa, Iuran Sudah Dibayar Tapi Kartu BPJS Belum Aktif
17 Maret 2020Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan mensinyalir ada ‘permainan’ dalam proses pembuatan BPJS Kesehatan, khususnya terhadap wakil rakyat. Pembayaran BPJS sudah dilakukan sejak para anggota dewan Periode 2019-2024 dilantik, namun diketahui BPJS yang dimiliki anggota dewan baru diaktifkan ketika hendak dipergunakan.
“Kartu BPJS saya baru diaktifkan pada Pebruari 2020, sementara gaji setiap bulan mulai Oktober 2019, sudah dipotong sebesar Rp.2 juta,” ujar anggota DPRD Medan, Edy Eka Suranta S Meliala, kepada wartawan, Senin (16/3/20) di ruang kerjanya.
Tidak aktifnya BPJS miliknya, imbuh politisi Partai Geridnra, baru diketahui saat berobat di RS Elisabeth Medan, akhir Februari, baru-baru ini.
Tidak aktifnya kartu BPJS Kesehatan anggota DPRD Medan menjadi pertanyaan besar di kalangan dewan. Padahal gaji anggota DPRD Medan setiap bulan dipotong untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp.2 juta,, namun saat berobat ke rumah sakit, kartunya dinyatakan tidak aktif.
Disebutkan pria yang akrab dipanggil Dico ini, saat dirinya hendak berobat, pihak RS Elisabeth Medan menolak kartu BPJS miliknya karena tidak aktif. Merasa aneh dengan ketidakaktifan kartu BPJS miliknya, Dico menghubungi pihak Sekretariat DPRD Medan.
Anehnya lagi, kata Dico, saat bertemu pihak sekretariat malah meminta SK-nya dengan alasan agar didaftar ulang. Tidak mau ribut, Dico kemudian memberi kelengkapan berkas dan setelah didaftar ke BPJS, barulah kartu miliknya aktif.
“Kejadian yang sama juga menimpa keluarga anggota dewan lainnya, dimana kartu BPJS Kesehatan-nya yang baru aktif setelah peserta masuk ke rumah sakit,” ujar Dico tanpa menyebutkan nama anggota dewan tersebut.
Disebutkannya, sebanyak 50 anggota dewan yang ada di DPRD Medan hampir seluruhnya memiliki asuransi kesehatan. Dan kebanyakan tidak mempergunakan kartu BPJS miliknya. “Jadi tidak diketahui apakah juga sudah diaktifkan atau belum,” ujarnya.
Sementara itu, Jannatun Nisa, Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Medan, yang mengurus administrasi BPJS kantor dewan, saat ditemui wartawan, membantah pihaknya tidak mengurus administrasi BPJS anggota DPRD Medan.
Ditegaskannya, mulai anggota DPRD Medan menjabat, pihaknya langsung mengirimkan administrasinya ke kantor BPJS untuk diproses. “Setelah itu, kartu BPJS langsung keluar dan dibagikan ke masing-masing anggota dewan,” ujarnya.
Jannatun memastikan, seluruh administrasi BPJS anggota dewan sudah kelar. Makanya dirinya juga merasa heran, kenapa pada Februari lalu anggota dewan berobat, kartu BPJS-nya dinyatakan belum diaktifkan.
Teroisah, Kasubbag Keuangan Sekretariat DPRD Medan, Syafruddin, saat ditemui wartawan, menyatakan pihaknya tidak pernah menahan pembayaran iuran BPJS anggota dewan dan staf serta PNS di lingkungan kerjanya.
Mulai DPRD periode 2019-2024 menjabat, kata Syafruddin, pihaknya langsung menyetorkan dana BPJS yang dipotong dari gaji mereka melalui bank yang dihunjuk. Pihak bank yang menyetorkan ke BPJS dan itu bisa dicek dengan bukti-bukti yang ada.
“Setiap bulannya, gaji anggota dewan langsung dipotong untuk BPJS sebesar Rp.2 juta, termasuk tenaga kerja dan potongan lainnya. Semua pembayaran dilakukan melalui rekening, bukan tunai,” ujarnya.
Sementara itu, Komunikasi dan Pelayanan Publik BPJS Medan, Ridho, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa aktifnya kartu Edy Eka Suranta Meliala berdasarkan data miliknya, baru pada Februari 2020. Pihaknya tidak menampik ada keteledoran. Namun ditegaskannya, tidak aktifnya kartu BPJS itu pasti dikarenakan urusan administrasi.
Redo menyebutkan, bisa saja ketidakaktifan kartu BPJS anggota DPRD Medan itu akibat belum lengkapnya administrasi yang diberikan pihak sekretariat dewan.
Namun terkait pembayaran yang sudah disetor, Redo menjelaskan berdasarkan undang-undang, walaupun aktifnya baru Februari 2020, namun tagihannya akan tetap dipungut sejak pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024. (erwe)
Teks foto: Edy Eka Suranta S Meliala