Anggota Dewan Dukung Program Medan Smart City

Anggota Dewan Dukung Program Medan Smart City

13 Maret 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: DPRD Kota Medan mendukung program Medan Smart City, yang menegaskan pada masyarakat atau pemilik gedung terutama yang tinggal di tepi jalan, diharuskan untuk memasang perangkat kamera pengintai ataupun CCTV (Closed Circuit Television).

“Program pemerintah ini melalui Medan Smart City ini saya rasa sangat positif dan membantu pemerintah, terutama dengan diharuskannya ke masyarakat atau pemilik gedung pasang CCTV,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe, kepada wartawan, Jumat (13/3/20).

Dengan masih banyaknya rumah masyarakat dan gedung maupun ruko di tepi jalan di Kota Medan saat ini, diyakini akan mampu terpasang ribuan CCTV dan kamera pengintai di sepanjang jalan.

“Dari ribuan CCTV dan kamera pengintai, otomatis mempermudah monitoring pemerintah atas aktifitas di kawasan itu,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Tentunya hal ini, lanjut politisi yang akrab disapa Bayek itu, bisa dimasukkan atau dilampirkan izin pemasangan CCTV pada saat pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Kata Bayek, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat mengkoneksi CCTV itu kemudian disalurkan secara paralel di seluruh Kota Medan.

“Saya rasa kalau program ini berjalan, Pemko tinggal klik aja lihat mana lokasi yang diadukan masyarakat, apakah jalan rusak, rawan banjir, pasti akan jadi gampang,” paparnya.

Dengan demikian, tambahnya, terpasangnya sejumlah kamera pengintai di beberapa persimpangan di Kota Medan ini telah membantu Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jadi, saran saya juga selain keberadaan kamera pengintai cukup membantu monitor lalu lintas Kota Medan, petugas operatornya dapat menginformasikan lokasi-lokasi macet kepada pengendara yang melintas, agar dapat menghindari saat melalui jalan yang disebutkan macet itu,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Mulia Asri Rambe