Rizky: Pemko Harus Keluarkan Larangan Mushalla di Basement

4 Februari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis, mendesak Walikota Medan menerbitkan aturan larangan pendirian mushalla di basement parkir plaza dan gedung perhotelan. 

Hal itu disampaikannya karena banyak aspirasi yang diterimanya dari sejumlah kalangan masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Medan. 

“Kami mendesak Pemko Medan supaya memasukkan syarat wajib bagi pemohon izin bangunan pusat perbelanjaan, plaza dan hotel-hotel untuk membuat mushalla di ruang yang tepat, yakni di bangunan utama,” kata Rizky kepada wartawan, Selasa (4/2/20) di ruang kerjanya.

Kemudian, lanjut politisi muda itu, Pemko Medan diminta memberi tindakan terhadap plaza dan hotel-hotel yang membuat mushalah di basement parkir.

Dia mengakui banyak bangunan plaza dan hotel yang memberikan ruang mushala di basement parkir, dan malah masih sangat sedikit plaza dan hotel yang memberikan ruang khusus mushala. Jika pun ada, luasnya juga sangat kurang memadai. 

“Inilah yang masih banyak disesalkan masyarakat saat berkunjung ke hotel dan plaza di Kota Medan,” ucapnya. 

Rizky menyebutkan, catatan pihaknya, ada sejumlah plaza yang sudah baik menempatkan mushala seperti Centre Point, Manhattan, Hotel Garuda Plaza, dan Plaza Medan Fair. Walaupun secara luas masih sangat kurang. 

“Kami meminta Walikota Medan harus lebih ketat lagi dalam hal mengeluarkan izin untuk plaza, terkhusus mengatur tentang fasilitas mushala,” sebutnya. 

Dia berpendapat mushallah ini selayaknya ditempatkan di dalam bangunan utama dengan ruang wuduk dan toilet yang layak. 

Dengan begitu, lanjut Ketua Komisi III itu, masyarakat yang berkunjung ke plaza-plaza dan semakin mudah melaksanakan ibadahnya.

“Saya berharap ini bisa segera terlaksana, dan masyarakat yang berkunjung tidak sulit melaksanakan ibadah wajibnya,” ujar Rizky. (erwe)

Teks foto: M Afri Rizky Lubis