Renville Napitupulu Minta Dinsos Medan Perbaharui Data Warga Miskin

Renville Napitupulu Minta Dinsos Medan Perbaharui Data Warga Miskin

18 Februari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan:  Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hanura, dan PPP (HPP), Renville Pandapotan Napitupulu, mengatakan untuk menjadi penerima KIP harus masuk kriteria warga miskin, sehingga bisa didata Dinas Sosial untuk masuk jadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

“Berdasarkan Perda Penanggulangan Kemiskinan, ada 14 kriteria untuk masuk kategori warga miskin. Namun disebutkan juga bila terpenuhi, hanya 8 kriteria sudah bisa masuk kategori tersebut,” ujar Renville kepada wartawan, Selasa (18/2).

Ia juga memastikan selama warga tersebut masuk kategori orang miskin, maka dia berhak mendapatkan program bantuan sosial. Bila ada warga yang layak menerima tapi belum terdaftar, sebaiknya aparatur pemerintah setempat menggelar rembuk warga untuk mencari solusi agar semua warga yang berhak dapat masuk daftar. 

Renville menyesalkan kenapa data tahun 2015 masih dipergunakan hingga saat ini. Padahal tercantum di Perda Penanggulangan Kemiskinan, data itu wajib terus divalidasi. Karenanya dia berharap agar data tersebut dapat segera diperbaharui. 

Namun begitu, dia juga mengakui anggaran Pemko Medan belum bisa maksimal disalurkan ke program sosial, karena sebagian besar anggaran masih diperuntukkan pembangunan infrastruktur Kota Medan. 

Dijelaskan, Perda Penanggulangan Kemiskinan ini dibuat agar Pemko Medan dapat mengelola warga miskin di Kota Medan. Dalam perda yang terdiri dari 12 bab dan 29 pasal ini, disebutkan yang termasuk orang miskin adalah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar. 

“Karenanya dalam perda ini diatur program pemberian bantuan kepada warga miskin, yakni bantuan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan kebutuhan lainnya,” kata Renville. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu. (Ist)