
Peradi RBA Tawarkan Kerjasama Dengan DPRD Medan
26 Februari 2020Tabayyun.id – Medan: Peradi RBA kota Medan jajaki kemungkinan kerjasama dengan DPRD Medan dalam hal konsultasi hukum, seminar hukum atau sebagai dewan pakar dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam pembicaraan antara panitia pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim, Rabu (26/2/20) di ruang kerja Ketua DPRD Medan.
Hasyim menyatakan kerjasama itu bisa saja terjadi asal sesuai dengan regulasi/peraturan. Hasyim mengaku selama ini DPRD Kota Medan belum memiliki konsultan hukum
“Dan dalam pembuatan Perda, selama ini DPRD Medan selalu bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kota Medan,” ujar Hasyim.
Untuk itu Hasyim menganjurkan kepada Peradi RBA Kota Medan untuk berkoordinasi dengan bagian hukum di lembaga legislatif itu.
“Jika kerjasama tersebut memungkinkan itu bisa jadi inovasi baru di lingkungan DPRD Kota Medan, karena selama ini belum pernah ada,” ungkap Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelantikan Peradi RBA Kota Medan, Gerald Siahaan, didampingi Ketua Pusat Bantuan Hukum Safril, Maya Siahaan, dan Michael Sihombing, menyampaikan salam dari Ketua Peradi RBA Medan Hendrick PS Napitupulu, yang berhalangan mendampingi rombongan.
Kepada Hasyim, Gerald Siahaan juga menawarkan untuk melakukan diskusi publik antara Peradi, DPRD Medan dan KPK RI.
Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan anggota dewan dari perbuatan korupsi, dan juga menambah wawasan hukum.
Pada kesempatan itu, Gerald juga menyampaikan bahwa Hasyim menjadi perwakilan dari undangan untuk memberi kata sambutan pada acara pantikan tersebut.
“Terima kasih atas penghargaan kepada saya untuk memberikan kata sambutan dan untuk penawaran kerjasama. Nanti kita realisasikan jika undang-undang tidak melarang nya,” ucap Hasyim. (erwe)
Teks foto: Ketua DPRD Medan, Hasyim. (Ist)