Parlindungan Sipahutar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

Parlindungan Sipahutar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

18 Februari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2020, telah menetapkan komposisi personalia. 

Melalui pemilihan yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, Selasa (18/2/20)) di ruang Badan Anggaran (Banggar), menetapkan Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus dan Edi Saputra sebagai Wakil Ketua.

Rapat pemilihan ini dihadiri Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Mulia Syahputra Nasution, Rudiyanto Simangunsong (PKS), Abdul Latif Lubis (PKS), Habiburrahman Sinuraya, serta staf sekretariat DPRD Medan Alida dan Hasanuddin. 

Usai terpilihnya Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus langsung memimpin rapat dan menyusun jadwal kinerja pansus. 

Kepada wartawan, Parlindungan Sipahutar menyebut pansus akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling empat bulan. 

“Kita akan prioritaskan demi kepentingan hak dasar warga Kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” ujar Parlindungan.

Ditambahkannya, dalam perda itu akan mengatur banyak hal terkait kepentingan publik. Seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam perda dan selanjutnya akan diatur.

Selain itu, kata Parlindungan, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam perda yang bakal dibahas. Sama halnya masalah tuntutan online system harus memiliki payung hukum dalam perda.

Begitu juga dengan masalah konsep tarif harus mendorong kepatuhan. Tujuannya, untuk mengatur tarif agar nantinya warga lebih tertib dan patuh. 

“Guna menghindari pengurusan tidak membludak agar petugas di Disdukcapil tidak kewalahan,” kata Parlindungan. (erwe)

Teks foto: Parlindungan Sipahutar