Komisi II Beri Waktu 2 Bulan PT. KIM Menormalisasi Parit

Komisi II Beri Waktu 2 Bulan PT. KIM Menormalisasi Parit

24 Februari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman, memberikan tenggat waktu dua bulan kepada pihak PT KIM (Kawasan industri Medan) untuk mengatasi banjir akibat  air limbah yang berasal dari  PT KIM saat hujan tiba, yang mengakibatkan rumah di kawasan penduduk sekitarnya banjir.

“Kami memberi waktu dua bulan untuk normalisasi  parit yang mengalir ke rumah penduduk. Jika tidak ada normalisasi, maka akan ditutup parit tersebut” tandas Aulia, saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak PT. KIM, Senin (24/2/20).

“Tolong hargai masyarakat, kenapa sampai saat ini tidak ada penyelesaian. Artinya  PT KIM tidak becus melakukan pengawasan air limbah yang mengalir ke rumah penduduk. Padahal sudah ada kesepakatan antara PT. KIM dengan masyarakat,” imbuh Aulia .

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pembagian nasi bungkus kepada masyarakat disaat banjir sebaiknya dialihkan untuk pembuatan sumur  resapan air. Dan jika memang diperlukan, bisa memakai dana CSR. 

“Karena dalam setahun, sudah dua kali banjir yang dampaknya sawah masyarakat dialiri air limbah sehingga padi menjadi mati,” ungkapnya. 

Direktur Operasi dan Pengembangan PT KIM, Ilmi Abdullah, dalam rapat itu mengatakan PT. KIM hanya perlintasan,  dimana air yang berasal dari berbagai kawasan masuk  ke PT. KIM 100  persen, tapi yang keluar hanya 30 persen sehingga air menjadi tergenang.

Ilmi Abdullah mengungkapkan, PT KIM sudah berupaya walau belum sempurna, karena masih sebatas koordinasi. Menurut dia, bukan hal mudah mengatasi banjir di kawasan KIM.

“Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri, karena harus koordinas harus  dengan  Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang. KIM sudah  termasuk master plan,” ujar Ilmi Abdullah.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi II, Surianto, tetap mminta solusi atas komitmen pihak PT. KIM untuk mengatasi banjir. 

“Jika tidak ada solusi, ditembok saja parit yang mengalir dari KIM ke pemukiman masyarakat,” tegas politisi yang akrab disapa Butong itu.

Sementara otu, Heri Bolon, mewakili  Forum Anti Limbah dan Banjir (Formalin-B), mengatakan dinding parit kanal sudah runtuh akibat banjir. 

“Apa kebijakan yang akan diambil agar air limbah yang baunya luar biasa itu tidal mengakibatkan masyarakat Tangkahan terkena imbasnya,” ujar Herri. (erwe)

Teks foto: Aulia Rahman