DPRD Pertanyakan Izin Malibu Indah Timbun Tepi Sungai Deli
10 Februari 2020Tabayyun.id – Medan: Sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV mempertanyakan legalitas penimbunan pinggir sungai yang dilakukan pihak perumahan Malibu Indah di Lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Sukadamai, Medan Polonia.
Akibat penimbunan tepi sungai Deli itu dikhawatirkan akan mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli yang berpotensi banjir.
“Kita pertanyakan penimbunan itu, apakah sudah memiliki izin atau rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, saat meninjau lokasi lokasi penimbunan, Senin (10/2/20).
Peninjauan itu diikuti anggota Komisi IV, Edi Suranta Meliala, Dedy Nasution, Syaiful Ramadhan, dan M Rizki Nugraha. Hadir juga Camat Medan Polonia Amran Rambe, Lurah Sukadamai, Juli, dan Lurah Sari Rejo, Nurainun, serta sejumlah kepling dan warga.
Selain berdampak penyempitan DAS, penimbunan setinggi tiga meter juga dikeluhkan warga sekitar. Sebab saat turun hujan, badan Jalan DC Barito menjadi banjir lumpur dan sulit dilalui warga.
Jalan tersebut yang melintas jembatan gantung merupakan akses dari Lingkungan 1 Kelurahan Sukadamai, Medan Polonia menuju Linkungan 9 Gg Mesjid, Kelurahan Kampung, Medan Maimun.
Saat ditemui di lapangan, pihak Malibu Indah, Ponirin, mengaku akan terus melakukan penimbunan lahan sekitar 2 hektar. Sedangkan masalah izin penimbunan, saat dipertanyakan anggota dewan, Ponirin tidak dapat menunjukkan izin dan memilih diam.
Menyikapi kondisi di lapangan dan keluhan warga, Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak, mengatakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Dalam RDP nanti melibatkan warga, Kepling, Lurah, Camat, Dinas PU, BWSS dan pihak Malibu Indah.
Dikatakan Paul, setelah mendengar dan menerima masukan, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik. “Kita harapkan tidak terjadi penyempitan sungai. Begitu juga badan jalan alternatif supaya dirawat dengan baik,” harap Paul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Edi Suranta Meliala, mengatakan agar Pemko Medan segera memperbaiki jembatan gantung yang kondisinya memprihatinkan.
Ditambahkan Edi Suranta yang akrab dipanggil Dico itu, Kepada kepling dan lurah setempat supaya proaktif melakukan pengajuan perbaikan jembatan.
“Kami di DPRD Medan siap memfasilitasi pengalokasian anggaran. Namun, sebelum dilakukan rehab total, diharapkan dapat memperbaiki lantai yang berlobang. (erwe)
Teks foto: Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, saat meninjau lokasi penimbunan tepi Sungai Deli, Senin (10/2/20). (Ist)