
Pemko Medan Diminta Naikkan Honor Guru Maghrib Mengaji
6 Januari 2020Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah, Rudiawan Sitorus, meminta Pemko Medan untuk menaikkan honor guru maghrib mengaji di Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan Rudiawan Sitorus ketika membacakan laporan Reses 1 masa sidang 1 tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/1), yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Selain itu, Rudiawan juga meminta Pemko Medan untuk mendistribusikan air bersih di Kelurahan Helvetia Timur. “Termasuk juga pemerataan distribusi honor bilal mayit,” katanya.
Kemudian, Pemko Medan diminta untuk memperhatikan BPJS terhadap warga lanjut usia (lansia), serta meminta Pemko Medan agar menertibkan PSK (pekerja seks komersial) di wilayah Kelurahan Sei Sikambing
Untuk jalan dan drainase, Rudiawan meminta Dinas PU melakukan perbaikan dan perawatan jalan dan drainase di wilayah Dapil 1, seperti di Jalan Karya, Gang Ayam dan Jalan Pancing, Kelurahan Sei Putih Tengah. “Semua pekerjaan jalan dan drainase harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan tidak asal-asalan,” pintanya.
Rudiawan menyampaikan bahwa hasil reses ini menjadi media koreksi positif terhadap kegiatan Pemko Medan, sehingga menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kedepan.
Rudiawan juga minta Plt Walikota proaktif terhadap OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyikapi undangan resmi DPRD. “Ini harus menjadi perhatian, karena undangan DPRD resmi,” tegasnya.
Adapun anggota DPRD yang melaksanakan reses di Dapil 1 adalah Rajudin Sagala (PKS), Rudiawan Sitrous (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Antonius D Tumanggor (NasDem), Robi Barus (PDIP), Edward Hutabarat (PDIP) dan Abdul Rahman Nasution (PAN). (erwe)
Teks foto:Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, saat menyampaikan hasil reses. (Ist)