F-PKS Minta Pemko Medan Perbaiki Gedung Kearsipan

F-PKS Minta Pemko Medan Perbaiki Gedung Kearsipan

20 Januari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memperbaiki gedung kearsipan agar arsip terjaga dengan baik. Sebab, arsip merupakan aset berharga, warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, saat menyampaikam pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, pada rapat paripurna, Senin (20/1/20).

Dhiyaul menyebutkan, agama juga memerintahkan melakukan pengarsipan dengan mencontohkan terjaganya orisinalitas kitab-kitab suci sampai hari ini. Kitab suci Alquran contohnya terdiri atas 30 juz, 114 surah dan 6666 ayat tetap terjaga keotentikannya.

“Atas dasar itu, patutlah negara Republik Indonesia membentuk Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dengan tujuan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara,” ujar Dhiyaul.

Dalam pandangan Fraksi PKS, dipertanyakan apakah SDM (sumber daya manusia) bidang kearsipan, baik tenaga fungsional ataupun SDM yang dilatih, sudah memadai. 

Selanjutnya, ditanyakan apakah Pemko Medan memberikan kewenangan kepada Badan Kearsipan Kota Medan untuk mengakses data-data di seluruh dinas dan badan-badan untuk didata dan diarsipkan dalam data arsip daerah.

Kelayakan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan kearsipan juga disoalkan, apakah sudah sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan.

“Kami juga memandang perlunya Pemko Medan memperbaiki gedung kearsipan daerah agar arsip terjaga dengan baik,” ujar Dhiyaul dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, dan dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. (erwe)

Teks foto : Dhiyaul Hayati menyampaikam pemandangan umum F-PKS DPRD Medan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, pada rapat paripurna, Senin (20/1). (Ist)