
Distankan Medan Butuh Laboratorium Pendeteksi Ikan Berformalin
15 Januari 2020Tabayyun.id – Medan: Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun, menyebutkan pihaknya sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin.
Dengan adanya laboratorium tersebut diharapkan mampu melakukan pendektesian terhadap ikan-ikan mengandung formalin yang beredar di pasar tradisional di Kota Medan.
Hal itu disampaikannya kepada Komisi IV DPRD Medan, saat komisi tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Distnakan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa (14/1/2020).
“Laboratorium itu penting, karena sejauh ini kita kesulitan mendeteksi ikan mengandung formalin yang beredar di Medan,” katanya kepada rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Turut dalam kunker itu, sejumlah anggota Komisi IV, seperti M. Rizki Nugraha, Hendra DS, Daniel Pinem, serta Antonius Tumanggor.
Ikhsar Marbun mengatakan saat ini pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Oleh karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan belum maksimal dalam melakukan pengawasan.
Menurut dia, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.
“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Kota Medan saja, tetapi juga ada ada daru Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,” ujar Ikhsar.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.
“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.
Ia mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium. Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin.
“Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,” ucapnya.
Diutarakan dia, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui.
“Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,” tuturnya.
Menyahuti pernyataan itu, Komisi IV sepakat agar Dinas Pertanian dan Perikanan untuk kembali mengajukan anggaran pengadaan laboratorium pendeteksi ikan berformalin.
Pun begitu, kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntqk, harus memastikan dan menjamin pemanfaatan fasilitas negara tersebut benar-benar efektif sehingga tidak membuang-buang anggaran.
“Memang perlu itu ada mobil laboratorium Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mengecek ikan-ikan. Karena sama-sama kita ketahui ikan yang beredar di pasar tak menutup kemungkinan diduga mengandung formalin,” ujar Paul. (erwe)
Teks foto: Rombongan Komisi IV DPRD Medan saat kunjungan kerja ke kantor Distankan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa (14/1). (Ist)