Dedy: Pengentasan Kemiskinan Tanggungjawab Bersama

Dedy: Pengentasan Kemiskinan Tanggungjawab Bersama

20 Januari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, menyebut bahwa seseorang dikatakan tidak miskin lagi ketika hak sebagai warga negaranya seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pekerjaan, sudah terpenuhi. 

Artinya, secara mandiri warga tersebut tidak tergantung dengan program bantuan pemerintah. Namun jika sebaliknya, maka warga tersebut berhak mendapatkan bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya.

Kalau sudah begitu, kata Dedy, pemerintah wajib memberikan pelatihan keterampilan kepada warga miskin. Apakah itu dalam bentuk pelatihan usaha mikro, permodalan dan lain sebagainya. 

“Ini yang perlu kita ketahui dan dorong agar semakin sedikit warga miskin di Kota Medan,” ujar Dedy, kepada wartawan, Senin (20/1).

Dedy menambahkan, pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata. Tetapi tanggung jawab kita bersama, terlebih lagi perusahaan BUMN dan swasta. 

“Kalau perusahaan-perusahaan tersebut mau keluarkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) mereka, persoalan kemiskinan di kota kita akan berkurang. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mandiri akan menambah persoalan baru. Karenanya kita di DPRD Medan tengah menggodok wacana penggratisan iuran BPJS Kelas III mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut pria yang duduk di Komisi IV DPRD ini, menambahkan sejatinya pemerintah pusat sudah banyak menelurkan program. Hanya saja kelemahan kita adalah belum adanya peraturan walikota (perwal) menyangkut Perda No. 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan itu.

“Ujung tombak keberhasilan program-program pengentasan kemiskinan ini adalah kepling. Kepling lebih tahu mana yang layak atau tidak mendapatkan program bantuan. Saya berharap kepling lebih jeli lagi mendata orang-orang yang berhak menerima bantuan. Sama-sama lah kita luruskan niat ini. Yang mana berhak atau tidak,” imbuhnya. (Rki)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution. (Ist)