DPRD Medan Maksimalkan Kinerja AKD Guna Tingkatan Sinergitas
12 Desember 2019Tabayyun.id – Medan: Untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kinerja dalam legislasi, anggaran dan pengawasan, 50 anggota DPRD Medan mengikuti rapat kerja (raker) di Hotel Niagara, Parapat, Rabu -Jumat (11-13 Desember 2019).
Pelaksanaan raker yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 pada Pasal 67 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPRD, berhasil menyusun rencana kerja (renja) DPRD Medan Tahun 2020 di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan menyelaraskan pagu anggaran yang tersedia.
Raker DPRD Medan dibuka Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang dihadiri berbagai narasumber serta sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan serta para Camat.
Saat pembukaan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, menyampaikan dengan menjalankan raker dapat melakukan suatu perencanan program harus dilaksanakan secara konprehensif dengan baik agar tujuan dan hasil dapat dicapai maksimal.
Disampaikan Akhyar, untuk peningkatan pembangunan dan perekonomian di Kota Medan, diperlukan sinergitas dan hubungan yang harmonis antara Pemko Medan dengan DPRD Medan.
“Tanpa adanya sinergitas, maka semua proses pembangunan di Kota Medan akan terhambat, yang pada akhirnya merugikan warga Kota Medan keseluruhan,” ujar Akhyar.
Ia berharap, raker DPRD Medan yang produktif dan berkualitas pastinya akan mampu menghasilkan output yang positif di seluruh aspek kehidupan masyarakat Kota Medan.
“Saya berharap melalui raker, setiap anggota dewan akan mampu mengeluarkan kemampuan terbaiknya, sehingga mampu menghasilkan yang konstruktif dan transparan demi kemajuan kota Medan,” ujar Akhyar.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim, menyebutkan pelaksanaan raker dapat menyusun strategi kinerja DPRD. .
“Nantinya, berbagai pokok pikiran anggota dewan akan dituangkan dalam penyusunan suatu program kerja yang dipadukan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan,” ujar Hasyim.
Selain itu, kata Hasyim, sarana raker juga untuk membantu peningkatan keterampilan (up-skilling) dan pembaruan keterampilan (re-skilling) para anggota dewan.
“Sehingga tujuan organisasi akan bisa tercapai dengan lebih baik, mudah, cepat dan berintegritas,” ungkap Hasyim, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.
Hasyim juga mengajak seluruh anggota dewan supaya tetap menjaga keharmonisan dan kolaborasi untuk memudahkan menjalankan fungsi dewan sebagai pengawasan, penganggaran dan legislasi.
Selain itu, Hasyim juga mengajak para anggota dewan menjaga sinergi dengan eksekutif di Pemko Medan. Melalui hubungan yang harmonis diharapkan semua program pembangunan akan bisa berjalan dengan optimal.
“Maka itu, seluruh kesepakatan dari hasil raker akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2020. Untuk itu saya minta agar para anggota dewan dapat menjaga kedisiplinan dan konsistensi untuk mengimplementasinya,” katanya.
Dijabarkan Hasyim, sebagai anggota dewan, dipastikan akan banyak mendapat sorotan tentang apa yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan.
“Untuk itu, sebagai wakil rakyat dituntut mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan cara bekerja keras dengan jujur, tulus dan iklas,” tegas Hasyim.
Kata Hasyim, sebagai wakil rakyat harus dapat menyadari bahwa posisinya tidak lebih tinggi dari masyarakat. “Karena tanpa ada suara rakyat, niscaya satupun dari kita tidak akan menyandang status sebagai anggota dewan,” sebut Hasyim.
Untuk itu Hasyim mengajak para anggota dewan agar mencurahkan segenap daya upaya dan kemampuan yang dapat membantu kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Medan sekaligus Ketua Panitia Raker DPRD Kota Medan 2019, Abdul Azis, menyebut tujuan dilaksanakannya raker untuk menghasilkan kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020, untuk disampaikan kepada Sekretariat DPRD Medan dan dilakukan penyelarasan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
“Kemudian, hasil penyelarasan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” sebutnya
Sebagaimana diketahui, raker selama 3 hari itu, Rabu-Jumat (11 – 13 Desember 2019), diisi pemberian materi oleh nara sumbger dari BPK RI, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kejati Sumatera Utara. (erwe)