Dewan Pesimis Dinas Perdagangan Medan Capai Target
3 Desember 2019Tabayyun.id – Medan: Komisi III DPRD Kota Medan pesimis Dinas Perdagangan Kota Medan akan mencapai target menjelang akhir tahun 2019 ini. Pasalnya, hingga saat ini target dinas tersebut masih mencapai 50 persen.
Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran yang digelar Komisi III DPRD Medan dengan Dinas Perdagangan, Selasa (3/12/2019) di ruang rapat Komisi III.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman, dan dihadiri anggota Komisi III, E. Siahaan, Edward Hutabarat, Hendri Duinn, Neti Yuniati Siregar, Siti Suciati, Irwansyah, T Edriansyah Rendy, dan Ishaq Abrar Tarigan.
Dalam rapat itu, Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot, mengungkapkan pihaknya saat ini sudah menyelesaikan anggaran sekitar 54 persen dan optimis akhir tahun ini akan mencapai 80 persen.
“Ada sisa anggaran Rp 12 miliar lagi, kami bisa capai 80 persen. Dalam waktu dekat kami menggelar pasar murah di 53 titik di sejumlah kelurahan selama 10 hari,” kata Damikrot.
Menyoal itu, anggota Komisi III, E Siahaan, pesimis dengan target capaian Dinas Perdagangan. Untuk itu ia minta agar serapan anggaran Dinas Perdagangan tidak hanya melakukan pasar murah agar mencapai target, namun juga melakukan inovasi teknologi.
“Jangan melulu pasar murah lah. Lakukan perbaikan lagi. Seperti inovasi teknologi, biar Medan ini lebih baik, gak gitu-gitu aja,” kata Siahaan seraya menanyakan banyaknya barang-barang China yang masuk pasar di Kota Medan.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi III lainnya, Hendri Duinn, menanyakan sejauh mana pengawasan tera oleh Dinas Perdagangan. Termasuk tera di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan tera timbangan di pasar-pasar.
“Apalagi banyak ditemukan adanya penyusutan isi tabung untuk elpiji 3 kilogram,” katanya.
Damikrot memaparkan, mengenai barang-barang import dari China bukan wewenang mereka. Hal itu merupakan kebijakan Kementrian Perdagangan. Menyoal pengawasan tera, disebutkan pihaknya memiliki 16 petugas tera dan mempunyai lisensi.
“Kalau di Medan ada 4 SPBE dan kita lakukan pengujian tera ulang. Kalau di SPBE gak ada masalah, mungkin permainan terjadi saat tabung keluar dari SPBE,” ungkap Damikrot.
Damikrot menambahkan, pihaknya juga melakukan pengujian tera ulang di 53 pasar. Di antaranya, Pasar Petisah, Pasar Simpang Limun, Pasar Halat, Pasar Sambas dan lainnya.
Namun dia tak menampik saat ini permasalahan terjadi di tera meter parkir. Karena di beberapa plaza maupun mall, terjadi simpang siur.
“Sesuai retribusi perda parkir, hari Sabtu dan Minggu itu maksimal Rp 25 ribu. Tapi ini jarang diterapkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia mengimbau agar masyarakat yang melakukan pengisian angin untuk ban kenderaan agar menggunakan tera. Sebab, jika tidak sesuai untuk ban depan dan belakang, akan berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas. (erwe)