DPRD Medan Lambat Soal Tatib dan AKD
27 November 2019Tabayyun.id – Medan: Kinerja DPRD Kota Medan sudah tiga bulan tanpa menjalankan fungsinya dengan maksimal. Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut mengingat adanya ketidaksepahaman sejumlah fraksi terkait pembagian ‘jatah’alat kelengkapan DPR dan lambatnya pengesahan tata tertib (tatib) dewan.
Hingga Rabu (27/11), DPRD Medan belum bisa menentukan langkah kebijakan dikarenakan masih menunggu rancangan Tatib yang masih dilakukan eksaminasi di Biro Otomomi Daerah (Otda) Pemprov Sumut.
Tudingan hanya ‘makan gaji buta’ yang dialamatkan publik kepada 50 anggota DPRD Medan ditengarai sebagai ketidakberesan pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsinya.
“Soal tudingan ‘makan gaji buta’ itu tidak bisa kita terima. Kenapa? Seharunya pimpinan dewan yang sudah mendapatkan mandat penuh, bisa menggunakan tatib lama agar DPRD Medan bisa bekerja. Ini tanggungjawab mereka (pimpinan, red),” ujar anggota DPRD Medan, Hendra DS (foto), saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/11/2019) siang.
Hendra mengatakan sejak awal pihaknya sudah menunggu agar DPRD bisa segera menjalankan fungsinya.
“Jadi tidak ada alasan takut melanggar aturan. Kita bisa menggunakan tatib lama dengan tidak melanggar aturan. Misalnya terkait aturan reses dan lainnya jangan kita laksanakan,” jelas politisi Hanura itu.
Dijelaskannya, apaoagi yang dijadikan alasan terkait adanya ketakutan soal pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP ) Nomor 12 tahun 2018.
“Soal ini misalnya tak bisa jadi alasan. Kalau pimpinan menjadikan alasan takut melanggar peraturan ini, sesungguhnya saat paripurna penyusunan personalia fraksi sudah terjadi pelanggaran, tapi pimpinan DPRD tidak meluruskannya,” ungkap Hendra.
Ia mengatakan dalam penyusunan personalia fraksi-fraksi, sesuai dengan peraturan itu hanya terdiri dari Ketua Fraksi, Wakil Ketua Fraksi dan Sekretaris. Namun pada faktanya susunan terdiri dari Penasihat dan Bendahara.
Hendra menyarankan agar pimpinan bisa menggunakan fungsi wewenangnya dengan baik sehingga publik tidak mencap DPRD dengan stigma buruk.
“Ini yang harus menjadi catatan, ini tanggung jawab pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Hendra menyesalkan adanya salah satu oknum pimpinan tidak menyampaikan usulannya kepada fraksi.
“Kita sudah sampaikan ke Ketua Fraksi untuk segera konsultasi dengan Ketua DPRD Kita juga mengharapkan agar pimpinan bisa berkoordinasi dengan fraksi gabungan,” ungkapnya.
Hingga Rabu (27/11), kesepakatan penyusunan AKD masih bermasalah dengan adanya sejumlah fraksi yang belum sepakat dan tidak mau menandatangai kesepakatan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, membenarkan salah satu fraksi belum menandatangani kesepakatan tersebut. “Kita lihat sampai batas waktunya,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan. (erwe)