Warga Medan Barat Mengadu Ke DPRD Medan Soal Kepling

14 Oktober 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Warga Lingkungan 3 Gang Winogiri dan Lingkungan 4 Gang Kartini, Jalan Karya Ujung, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, mengadukan permasalahan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling-red) yang sepihak, karena tidak mengindahkan usulan warga, kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, Senin (14/10/2019).

Rombongan warga diterima Ketua F-PKS DPRD Medan, Rudiyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, Sekretaris F-PKS Syaiful Ramadhan dan Bendahara F-PKS, Rudiawan Sitorus.

Dalam kesempatan tersebut, Sawaluddin perwakilan warga Lingkungan 3, mengatakan mayoritas warga di kawasan itu tidak setuju dengan penunjukan Kepling yang baru, yang tidak berdasarkan keinginan warga. “Lurah mengabaikan usulan warga,” ujarnya.

Kepling yang baru, menurut Sawaluddin, merupakan menantu Kepling lama yang sudah pensiun. “Warga melapor banyaknya dugaan permainan uang dalam proses penerbitan administrasi kependudukan, pengurusan surat tanah, dan pembagian SK Prona,” jelasnya.

Buntut permasalahan ini, sejumlah warga juga mendapat intimidasi. “Beberapa warga ada yang mencari, dan orang tersebut meminta warga tidak meributkan soal penetapan Kepling oleh Lurah,” ungkapnya seraya mengatakan warga mengharapkan Kepling adalah warga setempat, dan bukan orang dari luar.

Warga Lingkungan 4 juga melaporkan hal yang sama. Mereka kecewa dengan kinerja Lurah yang menunjuk kepling lain, sementara warga sudah menyampaikan dukungan terhadap Kepling ke warga jauh-jauh hari.

“Kita heran kenapa Lurah menunjuk pihak lain, sementara warga ada punya calon yang sudah disetujui,” ungkap Anto, warga di Lingkungan 4.

Dikatakannya, warga merasa kecewa lantasan usulan warga tidak dijadikan pertimbangan pihak Kelurahan . “Ada kepling yang diinginkan warga, tapi lain pulak yang diangkat,” ujarnnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua F-PKS DPRD Medan, Rudiyanto, melihat lurah dan camat sepertinya tidak mampu menangani persoalan seperti ini di masyarakat.

“Persoalan pengangkatan kepling secara sepihak yang tidak meminta persetujuan warga, menunjukan Camat dan Lurah tidak mampu menjalankan dan mendukung visi dan misi Walikota menjadikan ‘Medan Rumah Kita’ yang seharusnya nyaman untuk ditinggali,” tegas Rudiyanto.

Pada kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, menilai persoalan Kepling yang terjadi akibat Pemko Medan tidak cepat menerbitkan aturan tentang pengangkatan Kepling.

“Persoalan pengangkatan Kepling yang menjadi masalah di masyarakat adalah buah dari tidak seriusnya Pemko Medan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda No 9 Tahun 2017, tentang pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan. Warga kini dirugikan hingga harus menerima intimidasi dari orang-orang suruhan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Warga Medan Barat saat mengadu ke Fraksi PKS Kota Medan, Senin (14/10). (Ist)