Terkait OTT di Medan, Jangan Sampai Pelayanan ke Masyarakat Terbengkalai
16 Oktober 2019Tabayyun.id – Medan : Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat kasus operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019).
“Namun pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai terbengkalai,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Pihaknya berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan melayani kepentingan masyarakat.
“Sehingga segala urusan masyarakat tidak ada yang tertunda-tunda,” beber Edwin yang didampingi Sekretaris Fraksi, Abd Rahman Nasution, Bendahara, Sudari dan anggota, Edi Saputra.
Disebutkannya, penangkapan terhadap Eldin tentu amat disesalkan. Karena Eldin bukanlah Wali Kota Medan pertama yang harus berurusan dengan masalah hukum.
“Ini sangat disayangkan. Persoalan ini menjadikan Kota Medan sebagai perhatian nasional. Kita berharap, mari memperbaiki diri, menjaga untuk tidak terkena dengan hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sambung Edwin, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap Eldin. Bila ini sudah terang benderang, barulah bisa membicarakan persoalan kursi Wali Kota Medan ke depan.
“Untuk kepemimpinan ke depan, kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Berharap untuk kepemimpinan ke depan melalui proses yang legal dan sesuai prosedur yang ada,” sebutnya.
Edwin mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar peristiwa terkait kasus yang menjerat Eldin tak terulang lagi di masa mendatang.
“Kita berharap Medan bisa bebas dari persoalan korupsi. Jadi bisa menata Medan lebih baik,” tandasnya. (erwe)
Teks foto: Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Sekretaris Abd Rahman Nasution dan anggota, Edi Saputra. (Ist)