Dewan Minta Pemko Medan Bentuk UPT Dinas P2K

28 Oktober 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan diharapkan lebih serius membenahi pelayanan Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang dinilai masih buruk. Pasalnya, keterlambatan petugas tiba di lokasi kebakaran masih terjadi.

Diketahui, selama bulan Oktober 2019 saja, terjadi kebakaran hebat di dua lokasi padat penduduk di Kota Medan, yakni Jalan S. Parman, Medan Petisah, dan Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan.

Atas dasar itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, DRG Sinaga, mendesak Pemko Medan supaya segera membentuk UPT Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan.

“Guna mempercepat jangkauan petugas pemadam ke lokasi jika terjadi kebakaran. Untuk itu sangat perlu dibentuk pos kebakaran/UPT Pemadam Kebakaran di setiap kecamatan. Ini harus cepat direalisasikan demi kepentingan umum,” kata Sinaga kepada wartawan, Senin (28/10/2019)

“Lihat saja fakta di lapangan selama bulan Oktober ini sudah tercatat kebakaran hebat di dua lokasi padat penduduk di Kota Medan,” umgkapnya.

Politisi muda itu memaparkan bahwa fakta kejadian selama ini, bila terjadi kebakaran, petugas pemadam kebakaran selalu datang terlambat. Artinya sudah habis terbakar baru datang petugas pemadam.

Hal demikian, menurut dia, mengingat jarak tempuh dari kantor pemadam kebakaran ke lokasi kejadian yang cukup jauh dan wilayah Medan yang luas. Ditambah lagi masalah kemacetan lalu lintas sehingga perjalanan menjadi lama.

“Jadi, dengan adanya pembentukan UPT ini, secara tidak langsung bisa membantu masyarakat bila terjadi kebakaran untuk tahap awal mengatasi kebakaran yang terjadi, sehingga tidak meluas. Untuk selanjutnya menunggu bantuan dari kantor pusatnya sendiri,” katanya.

Sinaga menambahkan bahwa dorongan pembentukan UPT Pemadam Kebakaran itu sudah berungkali disuarakan oleh pihak legislatif.

“Tapi tidak pernah direspon oleh Pemko Medan. Harusnya Pemko Medan paham bagaimana kondisi di Kota Medan dari 21 kecamatan dengan jumlah 151 kelurahan dengan kawasan padat penduduk itu sangat banyak mulai dari Medan Denai, Medan Amplas dan lainnya,” kata Sinaga

Belum lagi adanya kehadiran gedung pencakar langit di kota ini. “Kita tidak berharap adanya peristiwa kebakaran besar terjadi, tapi kita berharap bagaimana langkah antisipasi dilakukan secara dini,” paparnya.

Sinaga menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan bila nantinya Pemko Medan membentuk layanan UPT untuk penambahan armada.

Pihaknya juga mendorong agar Pemko Medan dapat melakukan kordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi melalui Pemprovsu agar menata seluruh hydrant air di Kota Medan.

“Sebagaimana pernah disampaikan bahwa dari 118 hydrant air, hanya 13 yang berfungsi. Ini perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan karena secara tidak langsung akan memudahkan kerja dari tim Dinas P2K,” umgkapnya.

Ia menyatakan bahwa hydrant air itu sendiri dapat membantu para petugas dilapangan bila terjadi kebakaran, sehingga tidak lagi mengalami kesulitan mencari air bila terjadi kebakaran.

“Titik hydrant air itu pun kita harapkan juga ada dibuat di ruas jalan inti Kota Medan, seiring dengan kehadiran beberapa gedung tinggi di kota ini,” pungkasnya. (erwe)