Dewan Dukung Hukuman Mati Pengedar Narkoba
12 September 2019Tabayyun.id – Medan : Sejumlah anggota DPRD Medan mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Dominggus Silaban menjatuhkan hukuman mati kepada Hendri Yosa, pria asal Aceh, yang dinyatakan bersalah karena menjadi kurir sabu seberat 55 kg dan 10.000 butir pil ekstasi.
Sebagaimana disampaikan Bendahara F-PDIP DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (foto), pun menyatakan dukungannya atas keberanian aparat hukum memberi hukuman mati terhadap pelaku narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Harus ada tindakan tegas terhadap para pelaku, agar ada efek jera kepada pelaku lainnya,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).
Kata dia, kita bisa lihat kondisi bangsa kita saat ini. Dimana-mana narkoba banyak beredar dan sudah banyak generasi muda kita yang terperdaya dengan bujukrayu pengedar sehingga jadi pemakai. Kondisi ini sangat memperihatinkan.
Namun, ujar Paul, harapannya jangan hanya sebatas kurir dan pemakai saja yang “dikejar”, tapi hendaknya bandar dan pemasok narkoba juga segera diberantas. Karena kalau bandar tetap ada, narkoba akan tetap beredar di Indonesia.
“Kalau satu kurir tertangkap, masih bisa dicari orang lain menjadi kurir. Sehingga Narkoba tetap tidak bisa diberantas,” pungkasnya.
Hakim yang menyidangkan perkara narkoba, dengan segala pertimbangan harus berani menjatuhkan vonis yang berat kepada para pelaku sehingga efeknya bisa membuat jera pelaku lainnya,” tegas Paul.
Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Medan, PK Naibaho. “Hukuman mati kepada para pelaku pengedar Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ini sangat tepat,” ujar politisi Partai Gerindra ini lagi.
Kata dia, kalau aparat penegak hukum hanya memberi vonis ringan, peredaran narkoba tidak akan berkurang, bahkan semakin mengkhawatirkan.
Menurut dia, sudah banyak korban penyalahgunaan narkoba di negara ini, khususnya di Kota Medan. Bahkan narkoba sudah gampang didapati dan dibeli di kota ini.
“Bagaimana ke depannya nasib bangsa ini kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum,” pungkasnya. (Rki)