Walikota Medan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2019

5 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan : Walikota Medan Dzulmi Eldin melalui Wakil Walikota, Akhyar Nasution, menyampaikan nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2019 Kota Medan sebesar Rp 138,113 miliar atau bertambah 2.26 persen menjadi Rp 6,256 triliun dari APBD 2019 Rp 6,118 triliun.

Penyampaian nota keuangan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/8/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, didampingi Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Ihwan Ritonga.

Dalam rancangan nota keuangan yang disampaikan, secara total jumlah belanja daerah sebesar Rp 6,3 triliun, yakni distribusi 37,58 persen untuk belanja tidak langsung dan 62,42 persen untuk belanja langsung. Dimana, berdasarkan pendapatan daerah maka formulasi daerah yang diajukan adalah Rp 2.37 triliun lebih untuk belanja tidak langsung dan Rp 3,93 triliun lebih untuk belanja langsung.

Seperti nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan yang telah disepakati, pendapatan daerah tahun 2019 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 6,25 triliun lebih atau meningkat 2,26 persen dibanding dari APBD sebelum perubahan.

Disampaikan Wali Kota, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan lainnya. Keseluruhan belanja daerah diprioritaskan upaya merawat dan membangun infrastruktur dan meningkatkan kesadaran maayarakat menjaga kebersihan. Selain itu, juga menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terbaik.

Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan. Kemudian menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota dan sarana publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota.

Disebutkan, dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, dtetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp 67,3 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 20 miliar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD perubahan TA 2019 diproyeksikan Rp 47,31 miliar lebih.

Walikota berharap segenap anggota dewan melakukan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap Ranperda tentang APBD perubahan TA 2019 untuk disetujui menjadi Perda. Sehingga prioritas pembangunan yang selama ini menjadi persoalan dasar dapat meningkat.

Sebelumnya, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli menyebutkan, dengan adanya P-APBD Kota Medan 2019, diharapkan akan meningkatkan pembangunan di Kota Medan serta mensejahterahkan warga Kota Medan.

Setelah penyampaian nota keuangan, DPRD Medan melakukan rapat menetapkan nama-nama utusan fraksi untuk penyampaian pandangan umum fraksi tentang P-APBD 2019 yang dijadwalkan pada Rabu 7 Agustus 2019.

Nama-nama utusan fraksi yang akan membacakan pemandangan umum adalah Wobg Cun Sen (Fraksi PDIP), Ihamsyah (Golkar), Proklamasi (Gerindra), Anton Panggabean (Demokrat), Salman Alfarisi (PKS), Zulkarnaen Nasution (PAN), M Yusuf (PPP), dan Maruli Tua Tarigan (Fraksi Persatuan Nasional). (Rki)