Prihatin Retribusi SIMB Minim, Daniel: Pangkas Birokrasi Urus Izin

12 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, mengaku prihatin terhadap minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan tahun anggaran 2019. Padahal dinas tersebut diyakini andalan penggali potensi PAD terbesar
“Kita harapkan Dinas Perizinan harus melakukan terobosan baru sehingga mampu menggali potensi peningkatan PAD,” ujar Daniel Pinem (foto).
Hal itu dikatakan Daniel saat rapat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan 2019, antara Komisi IV bersama Dinas PMPTSP Kota Medan, di gedung DPRD Medan, Senin (12/8/2019).
Kritikan itu disampaikan Daniel Pinem setelah mendengar paparan yang disampaikan Kepala Dimas PMPTSP Kota Medan, Qamarul Fattah. Dimana pihaknya mengalami perubahan PAD 2019 dari retribusi SIMB, dari Rp 147 miliar menjadi 68,7 miliar.
Adapun perubahan itu dikarenakan tidak terealisasinya retribusi SIMB Rp 100 miliar dari bangunan Centre Point. Begitu juga retribus SIMB dari bangunan Podomoro tidak tergali, dimana dari target Rp 25 miliar, hanya terealisasi Rp 10 miliar, dengan alasan ketidaksesuaian ketinggian bangunan.
Terkait hal itu, Daniel mendorong Dinas Perizinan Kota Medan jangan hanya terpokus dari Podomoro dan Centre Point. Sebab, masih banyak potensi lain yang patut digali dalam peningkatan retribusi PAD.
Dikatakan Daniel, minimnya PAD dari retribusi SIMB patut disikapi, mengingat banyaknya pembangunan di kota Medan. “Kita heran, kenapa retribusi menurun padahal pembangunan marak. Bagaimana menyikapi hal itu dan apa upaya Pak Kadis,” ujar Daniel.
Menurut penilaian Daniel, minimnya PAD dari retribusi SIMB disebabkan malasnya warga mengurus SIMB. Hal itu dikarenakan birokrasi yang berbelit-belit saat pengurusan izin.
“Birokrasi itu yang perlu dipangkas. Jangan sampai niat mengurus izin batal karena birokrasi yang berbelit. Hal itu yang perlu dirubah,” tegas politisi PDIP tersebut.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi IV, Ahmad Arief, yang berharap Dinas PMPTSP dapat melakukan terobosan sehingga dapat meningkatkan PAD.
“Urusan izin yang sangat sulit karena birokrasi yang berbelit kiranya dapat dipangkas, ” ujar Ahmad Arif.
Begitu juga banyaknya bangunan dan apartemen di Kota Medan diharapkan mampu menambah PAD. Sama halnya soal reklame kiranya dapat ditata dengan baik. (Rki)