F-PDIP Pertanyakan Faktor R-APBD Medan 2020 Turun

21 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan – Penurunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun 2020 sebesar 2,54 persen dari tahun 2019, yakni Rp 6,25 triliun menjadi Rp 6,09 triliiun, mendapat dikritik dari DPRD Medan.

Anggota Fraksi PDI P DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mempertanyakan penyebab penurunan pendapatan tersebut, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap R-APBD Medan 2020, dalam rapat paripurna dewan, Rabu (21/8/2019).

Rapat dipimpin Wakil DPRD Medan Iswanda Ramli didampingi Ketua Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Ihwan Ritonga, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).

Sementara, kata Boydo, adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 13,97 persen, yakni dari Rp 2,31 triliun menjadi Rp 2,63 triliun tahun 2020, pihaknya mengapresiasi dan berharap dapat terealisasi. Bahkan, ditekankan untuk dapat ditingkatkan pada tahun tahun berikutnya.

Di sisi lain, lanjut Boydo, terkait prioritas pembangunan program perawatan dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan kebersihan kota, beberapa bangunan infrastruktur gedung, jalan, jembatan dan dtainase banyak yang tidak sesuai kuantitas dan kualitas.

Untuk itu, Fraksi PDIP mendesak Walikota Medan lebih meningkatkan pengawasan setiap pekerjaan infrastruktur yang anggarannya dari APBD. Sehingga penggunaan APBD dapat maksimal dan tidak menimbulkan kerugian.

Masih dalam pemadangan umumnya, Fraksi PDIP menyebut pada akhir-akhir ini masih marak terjadi begal dan peredaran narkoba, sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat menjalankan aktifitasnya.

Menyikapi hal itu, Fraksi PDIP mendesak Walikota menginstruksikan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan membentuk kerjasama dengan masyarakat meningkatkan pengawasan memutus peredaran narkoba. Kemudian melakukan kordinasi dengan Polrestabes guna menekan tindakan kriminalitas dan peredaran narkoba di Medan.

Sementara itu, terkait alokasi anggaran belanja langsung di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dengan minimnya alokasi program anggaran perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Rp 4,2 miliar dibanding program pengelolaan ruang terbuka hijau Rp 50, 06 miliar, diprotes Fraksi PDIP.

Menurut Boydo, porsi pembagian anggaran tidak proporsional sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Dimana, menurut dia saat ini penerangan LPJU di Kota Medan belum maksimal, dan masih banyak lingkungan yang belum mendapat LPJU dan banyak yang rusak.

Boydo pun mempertanyakan apakah Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak mengetahui hal dimaksud dan perlu dikaji ulang. (Rki)