
DPRD Medan Pangkas Anggaran Pengadaan Batik Tradisional ASN
29 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan – Komisi III DPRD Medan akhirnya memangkas anggaran untuk belanja pengadaan baju batik tradisional yang sempat dianggarkan sebesar Rp.8.640.322.500 oleh Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Pemko Medan
Dimana dalam pembahasan R-APBD 2020 dengan Komisi III pada Minggu (25/8) lalu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, SI Dongoran, untuk 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Penganggaran itu, membuat sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan urgensi dari belanja batik tradisional tersebut.
Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela penundaan rapat paripurna pengesahan R-APBD 2020 di gedung DPRD Medan, Kamis (29/8/2019), menyebutkan bahwa anggaran pengadaan baju batik tradisional sebesar Rp.8,6 miliar lebih itu akan dialihkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan untuk pengadaan batik tradisional hanya dialokasikan anggarannya sebesar Rp.400 juta.
“Cuma Rp. 400 juta untuk pengadaan batik tradisional itu,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Kota Medan itu.
Dari anggaran Rp.8,6 miliar itu, kata Boydo, Rp. 1 miliar akan dialihkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk kegiatan pengembangan dan pelatihan masyarakat dalam bidang UKM.
Kemudian, Rp.3 miliar akan dialihkan ke Dinas Kebudayaan Kota Medan untuk Program Pengelolaan Keragaman Budaya seperti Ramadhan Fair dan Cristmas Season.
Selebihnya, sambung, Boydo, Rp.4,2 miliar diperuntukkan untuk pembelian laptop, meubeleur kantor di Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan.
“Khusus untuk pembelian laptop itu nantinya guna mendukung jelang Pilkada Medan 2020 dimana berdasarkan pengakuan dari Kabag-nya ada permintaan dari KPU Medan untuk penyediaan laptop dan meubeleur lainnya yang dibutuhkan pada Pilkada 2020 mendatang,” katanya. (Rki)