DPRD Medan Hari Kerja Ke Luar Kota, Hari Libur Malah Rapat

25 Agustus 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Luar biasa ‘kerja keras’ anggota DPRD Medan di akhir periode yang tinggal menunggu hari. Sejak awal bulan Agustus hingga saat ini, para wakil rakyat di Medan “banting tulang” menyelesaikan tugasnya menyelesaikan pembahasan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020.

Bahkan, kerja keras yang dilakukan anggota dewan ini sampai tidak mengenal waktu. Hari Sabtu dan Minggu juga “digas” untuk menyelesaikan R-APBD 2020. Sementara info didapat, Senin-Rabu (19-21 Agustus) ke luar kota. Terus Kamis-Sabtu (22-24 Agustus) berangkat lagii ke luar kota.

Hal ini dapat kita saksikan pada Sabtu (24/8) dan Minggu (25/8), para anggota DPRD yang biasanya tidak masuk kantor, kali ini masuk untuk membahas R-APBD 2020 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Para pimpinan OPD tampak mulai berdatangan ke gedung dewan, untuk membahas program kerja dan anggaran 2020. Salah satunya, Kadis Kesehatan Edwin Effendi terlihat wartawan masuk ke ruang Komisi II DPRD Medan. Bahkan rapat pada Sabtu itu berlangsung hingga malam. Luar biasa memang.

Tidak hanya Sabtu, pada hari Minggu (25/8) juga dilakukan pembahasan R-APBD 2020 dengan sejumlah OPD. Informasi didapat, pembahasan R-APBD 2020 senilai Rp. 6 triliun lebih ini hanya cukup dua hari.

Sehingga perlu dipertanyakan, sistem “kebut” yang dilaksanakan DPRD Medan ini, apakah efektif dan hasilnya maksimal, mengingat uang rakyat yang dibahas itu jumlahnya triliunan.

Sementara berdasarkan pantauan Medan Pos, Minggu siang (25/8), rapat pembahasan R-APBD 2020 juga digelar Komisi I, II, III, dan IV, dengan sejumlah OPD di ruang rapat masing-masing komisi.

Saat salah seorang anggota DPRD Medan Hendra DS, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/8), menyatakan pembahasan yang dilakukan sudah sesuai dengan jadwal.

Terkait efektifitas dan maksimalnya hasil yang nantinya akan dicapai, disebutkan politisi Partai Hanura ini, sudah pasti tidak begitu maksimal. Karena pembahasan yang dilakukan hanya beberapa hari saja.

Namun, Hendra menilai, tidak mungkin pembahasan diberikan kepada anggota DPRD yang baru nantinya, karena pelantikan saja baru dilakukan pertengahan September.

“Kemudian membentuk alat kelengkapan dewan, sehingga praktis mereka tidak mungkin membahas R-APBD 2020 karena waktunya sempit,” ujarnya seraya menyatakan, sementara itu pembahasan R-APBD memiliki batas waktu. (Rki)