Dewan Pertanyaan Efektivitas Kegiatan CFD Pemko Medan
12 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan : Komisi II DPRD Kota Medan mempertanyakan efektivitas dari pelaksanaan Car Free Day (CFD) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang digelar setiap minggu, dan pada tahun ini sudah dianggarkan mencapai Rp. 1,5 miliar.
“Kita cuma pertanyakan apa keuntungan dari kegiatan Car Free Day itu. Kalau cuma begitu-begitu saja dan tak memungkinkan mendapat keuntungan dari itu, untuk apa digelontorkan dana kesitu,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, Senin (12/8/2019) dalam rapat pembahasan Perubajan APBD 2019 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.
Politisi Demokrat tersebut juga mempertanyakan urgensi kegiatan itu ke masyarakat bila Pemko Medan terus menggulirkan kegiatan CFC tersebut, tanpa memberi keuntungan dari alokasi anggaran yang sudah dikucurkan untuk kegiatan di setiap minggunya itu.
Azam Nasution, mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Medan, menjelaskan kegiatan CFC pada tahun ini cenderung mengalami penurunan alokasi anggaran dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai Rp.1,8 miliar.
“Ini kalau kita bandingkan dengan kota-kota lain, Medan itu terlalu sedikit mengakomodir kegiatan seperti ini. Jadi banyak tuntutan masyarakat yang tak bisa kita penuhi seluruhnya,” jawabnya pada rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, M Yusuf.
Azam me jelaskan tumbuhnya komunitas olahraga di tengah masyarakat seperti senam, skateboard, BMX dan sepeda Ontel, dikumpulkan pada satu lokasi di Lapangan Merdeka Medan, untuk mengisi berbagai kegiatan di CFD tersebut.
Sementara, terkait olahraga unggulan yang tidak terlaksana (berdasarkan laporan pembahasan Perubahan APBD 2019), anggota Komisi II lainnya, P Sinulingga, juga mempertanyakannya, sementara untuk urusan olahraga Kota Medan dinilai sangat giat untuk menjadikan kota ini sebagai kotanya atlet.
“Kenapa tidak terlaksana cabang unggulan ini, padahal ini kan unggulan, bukannya penting dimaksimalkan? Apalagi nilai yang dialokasikan ke situ mencapai seratus juga lebih,” paparnya.
Azam menambahkan, olahraga unggulan berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2005 sesungguhnya telah menegaskan ke kabupaten/kota bahwa minimal dapat membentuk satu cabang olahraga unggulan.
”Memang itu sudah kita anggarkan, untuk cabang unggulan di sepakbola. Nah, Pemko mempercayakan pada PS Deli Putra. Persoalannya keabsahan oragnisasi tim itu menjadi kendala, itulah kenapa sepakbola belum bisa dilaksanakan, sehingga diputuskan kita alihkan,” terangnya memaparkan tidak terlaksananya cabang olahraga unggulan yang sudah tercatat dalam mata anggaran tahun ini. (Rki)