Audit Keuangan PD Pasar Medan
22 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan : Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menilai PD Pasar Kota Medan gagal dalam mengelola berbagai persoalan yang ada.
“Bahkan PD Pasar sebagai instansi yang mengelola pasar, dianggap gagal total dalam menjalankan tugasnya,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, PK Naibaho, saat membacakan pendapat akhir raksinya terhadap Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, pada rapat paripurna, Kamis (22/8/2019).
Jadi, lanjutnya, Fraksi Gerindra menilai bahwa PD Pasar masih jauh dari harapan dan dianggap gagal total mengelola berbagai persoalan pasar dan pedagang di Kota Medan.
Ia selanjutnya membacakan beberapa indikator gagalnya PD Pasar dalam pengelolaan pasar, antara lain penataan ruang dan penertiban pedagang yang masih carut marut dan tidak beraturan, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Kota Medan.
“Persoalan pasar di Kota Medan, mulai dari retribusi, revitalisasi ditambah lagi pendapatan asli daerah (PAD) dari PD Pasar, yang tidak berkontribusi besar sedangkan dana yang dikucurkan APBD cukup besar,” paparnya.
Di sisi lain, PK Naibaho menyebut Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan bersama DPRD Medan mengupas tuntas serta meminta keuangan PD Pasar diaudit.
“Keuangan PD Pasar perlu diaudit karena tidak berkontribusi besar kepada PAD. Sedangkan hitungan retribusi cukup besar. Sudah saatnya Pemko Medan memikirkan pedagang, jangan membuat kebijakan yang membuat pedagang tidak nyaman,” pungkasnya. (Rki)