Anggota DPRD Kota Medan Diminta Balikkan Inventaris
14 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan: Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 yang masa jabatannya berakhir pada 13 September 2019, diminta mengembalikan seluruh inventaris yang diberikan serta mengosongkan ruangannya sebelum dilaksanakan pelantikan/sumpah janji anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
“Kami sudah menyurati seluruh anggota dan pimpinan DPRD Medan pada awal Agustus dan diminta paling lambat 18 September 2019 sudah mengembalikan barang inventaris yang mereka gunakan, seperti laptop, kamera dan tablet,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Syukur Harahap, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya, standar pertanggungjawaban aset ini tidak hanya berlaku untuk anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, tapi juga untuk incumbent.
“Kalaupun nanti inventaris tersebut mau dipakai lagi oleh anggota DPRD yang kembali terpilih, tetap harus mengembalikannya terlebih dahulu sesuai waktu kontrak pinjam pakai selesai. Nanti akan kita buat berita acara baru untuk diperbaharui pemakaian aset tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Medan 2014-2019 mengembalikan inventaris sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan jika nanti tidak tertagih, maka akan dibuat tim terpadu dengan bagian aset Pemko untuk menarik barang inventaris.
“Untuk anggota dewan yang PAW semuanya sudah mengembalikan, kecuali yang sudah almarhum yakni Bangkit Sitepu, ada beberapa barang inventaris belum dikembalikan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Andi, anggota DPRD Medan periode 2014-2019 itu juga harus mengosongkan ruangannya karena akan dipersiapkan bagi anggota DPRD Medan yang baru dilantik.
“Karena nanti akan ada perubahan-perubahan ruangan, jadi kita butuh waktu untuk mempersiapkan ini sehingga habis masa kerja berakhir ruangan juga harus dikosongkan,” katanya.
Nantinya, kata Andi lagi, perubahan ruangan disesuaikan dengan jumlah anggota dewan setiap fraksi. Misalnya untuk Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya 9 kursi, sekarang akan ada 10 kursi, Fraksi Partai Gerindra dulu 6 kursi kini bertambah jadi 10 kursi, dan begitu juga dengan untuk ruangan gabungan fraksi.
“Kita upayakan siap pelantikan sudah beres ruangannya,” pungkas Andi. (Rki)