Ada Anggaran Tak Efektif di P-APBD Kota Medan 2019
20 Agustus 2019Tabayyun.id – Medan: Meskipun menemukan sejumlah anggaran yang tidak efisien dan terkesan pemborosan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2019, namun DPRD Kota Medan tetap menyetujui P-APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Medan, Selasa (20/8).
Sejumlah catatan pun dikemukakan fraksi-fraksi, diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Seperti pemandangan umum fraksi itu yang disampaikan Hasyim, ada sejumlah anggaran yang tidak proporsional antar bidang kegiatan maupun porsi anggaran antar organisasi pemerintahan daerah yang ada di lingkungan Pemko Medan.
Dari analisa fraksi tersebut, diketahui ada pengajuan anggaran yang tidak efektif dan efisien atau terkesan pemborosan. Seperti penambahan anggaran belanja tidak langsung untuk pos belanja hibah sebesar Rp 225,3 miliar lebih.
“Dimana, sebelum perubahan, nilai belanja hibah sebesar Rp 75 miliar, dan setelah perubahan menjadi Rp 300,3 miliar,” ungkap Hasyim.
Selanjutnya, kata dia, penambahan anggaran belanja langsung pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan dari Rp 28,5 miliar lebih menjadi Rp 32,1 miliar lebih. Dimana ada anggaran sebesar Rp 3,5 miliar lebih untuk kegiatan pemeliharaan taman-taman kota.
“Menurut kami, lebih baik anggaran itu dialihkan untuk pemeliharaan maupun perawatan lampu penerangan jalan umum (LPJU),” katanya.
Tak hanya itu, PDIP juga menyoroti pengajuan anggaran belanja untuk pengadaan dan pemasangan speed hump di badan jalan umum sebesar Rp 315 juta.
“Menurut kami tidak efektif karena tidak ada kordinasi dengan Dinas Bina Marga, sehingga bila terjadi pengaspalan, maka speed hump yang terpasang tidak akan berfungsi,” sebut Hasyim.
Terakhir, Fraksi PDIP juga menyoroti kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah, biaya operasional kenderaan dinas, pengadaan meubeler serta pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya di hampir setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Menurut kami, anggaran tersebut masih bisa ditekan,” kata Hasyim seraya menambahkan, fraksi PDIP menerima P-APBD Kota Medan 2019. (Rki)