Walikota dan DPRD Medan Teken Ranperda LPj 2018

22 Juli 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanan APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2018 disahkan dan ditandatangani bersama Walkota Medan, Dzulmi Eldin dan Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung, di dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/7/2019).

Sebelum pendatangan persetujuan, rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli serta Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, didahului dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap LPj APBD Kota Medan 2018.

Wali Kota Medan dalam kata sambutannya mengatakan catatan strategis yang disampaikan Banggar yang tercermin pada materi pendapat fraks-fraksi, cukup strategis guna mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Selain itu, penyampaian pembahasan dan keputusan DPRD Medan tentang LPj Pelaksanaan APBD tahun 2018 mencerminkan wujud kemitraan dan kesetaraan yang semakin kokoh diantara legislatif dengan eksekutif.

“Banyak keberhasilan yang kita raih selama tahun 2018, dan kita juga akan terus mencermati kekurangan-kekurangan yang masih harus diatasi secara terintegrasi. Untuk fungsi anggaran dan pengawasan DPRD, saya juga amati berjalan semakin efektif. Laporan LPj APBD 2018 ini juga sudah dibahas dengan teliti dan mendalam sehingga dapat diparipurnakan hari ini,” katanya.

Ditambahkan Eldin, pembangunan Kota Medan selama tahun 2018 secara umum memberi banyak keberhasilan, namun banyak juga yang belum dicapai sehingga seluruh jajaran SKPD Kota Medan agar memiliki integritas dan dedikasi total abdi masyarakat.

Kritikan

Sementara dalam pendapat fraksi-fraksi, terdapat catatan dan kritikan untuk Wali Kota Medan. Untuk fraksi PDI P yang dibacakan Daniel Pinem, memberi kritikan terkait tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Rp 147,7 miliar hanya teralisasi Rp 25,7 miliar, karena adanya penundaan pembayaran retribusi SIMB dari bangunan Center Point dan Podomoro.

Kemudian PDIP juga mengkritisi pembangunan dan perbaikan drainase serta perbaikan aliran sungai yang melintasi Kota Medan.

Fraksi PKS juga menilai realisasi PAD belum memuskan karena terlalu banyak pencapaian jauh dari target yang telah ditetapkan. Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya sebesar 78 persen, menunjukkan tidak serius dalam menjalankan tugasnya.

“Seperti pencapaian pendapatan sektor retribusi parkir tepi jalan umum belum dapat perhatian Pemko Medan,” ungkapnya.

Setuju

Meski sempat protes terhadap pembahasan LPj yang dilakukan Banggar dan melanggar Tata Tertib DPRD Medan karena seharusnya dibahas Pansus atau komisi, namun Fraksi PAN yang dibacakan Bahrumsyah juga menyetujui LPj Pelaksanaan APBD 2018.

“Setelah mempelajari dan melakukan dengan sungguh-sungguh nota jawaban Wali Kota Medan terhadap LPj APBD 2018, maka Fraksi PAN menerima dengan catatan LPj tersebut,” ucapnya. (erwe)