
Tidak Ada Aturan Hak Interpelasi Dimusyawarahkan Pimpinan Duluan
22 Juli 2019Tabayyun.id – Medan : Tidak ada aturan yang menyatakan hak interpelasi yang diusulkan anggota DPRD harus dimusyawarahkan oleh para pimpinan terlebih dahulu, baru kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan.
“Tidak ada aturan itu. Pimpinan dewan cukup melihat kelengkapan persyaratan pengajuan hak interpelasi itu, kemudian membawanya ke Banmus untuk dijadwalkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan HT Bahrumsyah SH kepada kepada, Senin (22/7/2019) menanggapi komentar pimpinan DPRD Medan terkait usulan hak interpelasi.
Pengajuan hak interpelasi itu terkait proses pembatalan 12 ribu warga Medan menjadi peserta baru Program Bantuan Iuran Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan
“Hak interpelasi itu disampaikan anggota dewan untuk meminta jawaban walikota terkait masalah tertentu. Tidak ada alasan siapapun menghalangi penjadwalannya. Kalau tidak mau hak interpelasi itu digulirkan, pimpinan dapat membawanya dalam Banmus, kemudian dijadwalkan paripurna,” ujar Bahrumsyah.
Di paripurna, lanjutnya, pengusul akan menyampaikan alasan kenapa hak interpelasi digulirkan. Kalau tidak mau hak interpelasi digulirkan, fraksi-fraksi yang ada tinggal menyatakan tidak setuju. “Kalau lebih banyak menyatakan tidak setuju, pasti pengajuan hak interpelasi itu terhenti,” ujarnya.
Jadi, kata Bahrumsyah, seharusnya tidak usah takut untuk menjadwalkannya. “Karena tidak ada masalah dengan penjadwalan,” sebut Ketua Fraksi PAN.
“Lagipula, tidak ada hak pimpinan untuk menolak ajuan hak interpelasi ini selama syaratnya mencukupi,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan sudah disampaikan berikut dengan dukungan dari minimal 7 anggota dewan. Surat itu sudah masuk ke pimpinan, namun tidak diteruskan dan tidak dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Seperti diberitakan sebelumnya, saat Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dikonfirmasi terkait hal itu, disebutkannya usulan interpelasi belum dijadwalkan di Banmus karena belum ada rapat para pimpinan.
“Setelah nanti dimusyawarahkan dengan para pimpinan, barulah ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan seraya masuk ke ruang Banggar untuk memimpin rapat LPj. (erwe)