Salman: Persoalan Sampah Masih Sebatas Pengelolaan Belum Pemanfaatan
2 Juli 2019Tabayyun.id – Keberadaan sampah memang selalu menjadi masalah. Tetapi, di beberapa daerah, sampah malah bisa menjadi berkah. Buruknya sinergitas antara Pemerintah dan masyarakatnya ditengarai menjadi penghalang sampah bisa mendatangkan berkah.
“Kita menyadari yang dilakukan pemerintah masih sebatas pengelolaan sampah saja, belum pemanfaatan sampah. Sampai hari ini, pengelolaan sampah saja masih morat marit. Hal ini bisa dibuktikan dengan bolak baliknya badan yang mengelola sampah,” jelas Salman,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Salman Alfarisi, Selasa (2/7).
Saat ini bisa kita saksikan, penyelesaian sampah ini masih saja belum beres, karena setiap tahun badan yang mengelola sampah selalu berganti.
“Akibat seringnya berganti-ganti badan yang mengelola ini, Pemko Medan tidak memiliki sistim yang baku untuk penanganan sampah. Pada akhirnya sampah terus jadi masalah,” ujar Salman (foto).
Dalam kesempatan ini, Salman mengajak masyarakat untuk memandang sampah sebagai bagian yang akan membawa manfaat.
“Sudah banyak contoh di kota lain, sampah yang dipilah di tingkat rumah tangga bisa dijadikan penghasilan dan itu terwujud dalam program Bank Sampah,” jelasnya.
Pemanfaatan sampah bisa ditingkatkan di level lingkungan, kerjasama warga bisa dimanfaatkan dalam menjadikan sampah organik dan anorganik menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk lingkungan.
“Setelah dipilah di tingkat rumah tangga, maka sampah lain juga bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik dengan difasilitasi kelurahan dan kepala lingkungan,” jelasnya.
Dari strategi pemanfaatan sampah sepeti itu saja, maka Pemko Medan sebenarnya tidak perlu pusing dengan persoalan sampah.
“Sampah tidak lagi menjadi barang yang terbuang, melainkan menjadi sarana meningkatkan pendapatan dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Namun begitu, Salman mendukung Perda ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai sarana mengedukasi, sebab sampah tentunya akan terus ada, seiring dengan adanya rutinitas kehidupan mahkluk hidup, adanya pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan pola hidup yang semakin konsumtif.
Di semua daerah, permasalahan sampah menjadi masalah yang harus dipecahkan. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah ini akan menjadi masalah.
Karena itu diharapkan, dengan adanya perda tentang pengelolaan sampah ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta dapat mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh sampah, seperti penyebaran penyakit dan banjir.
Dengan pengelolaan sampah ini, yang terpenting, menurut Salman, terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. (erwe)