Evaluasi Izin Bangunan Apartemen De’Glass

26 Juli 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani, minta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan tetap mengawasi pembangunan apartemen De’Glass. Pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum ada izin persetujuan dari warga sebelah.

“Kita minta bangunan agar distanvaskan. Kita ingatkan Dinas PKPPR dan Satpol PP segera menertibkan bangunan jika pembangunan berlanjut dan izin segera dievaluasi,” ujar Abdul Rani didampingi Sekretaris Ilhamsyah dan anggota Parlaungan Simangunsong saat meninjau lokasi apartemen De’Glass di Jalan Gelas Medan Petisah, Jumat (26/7/2019).

Penegasan Abdul Rani sangat mendasar, sebab Wilson Silaen, selaku pemilik rumah persis bersebelahan dengan rencana pembangunan apartemen tersebut, merasa keberatan karena tembok rumahnya nyaris runtuh dan retak-retak dampak dari pembangunan itu.

Parahnya, untuk mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), yakni salah satu syarat adanya persetujuan warga sekitar, diduga dimanipulasi. Dimana warga yang tanda tangan menyetujui tidak melibatkan Wilson Silaen, selaku pemilik rumah sebelah.

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi IV Parlaungan Simangunsong, minta agar meninjau ulang SIMB yang terlanjur diterbitkan Dinas PKPPR.

“Izin harus ditinjau kembali karena tidak benar mengakomodir persetujuan dari warga. Malah sebaliknya warga menolak pembangunan karena berdampak kerusakan rumah warga,” tegas Parlaungan.

Begitu juga dengan Ilhamsyah minta agar pembangunan tidak dilanjutkan dan harus ada pengawasan dari Satpol PP. Selanjutnya SIMB yang diterbitkan sebelumnya supaya direvisi. Kepada pihak developer ia menyarankan agar tetap menjalankan aturan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pihak developer harus bersosialisasi kepada warga setempat terlebih pemilik rumah yang bersebelahan. Apalagi saat ini akibat pembangunan sudah menimbulkan kerusakan rumah warga, developer harus bertanggungjawab,” sebut Ilhamsyah.

Sementara itu, warga yang keberatan, Wilson Silaen, mengaku pihaknya mendukung pembangunan asal jangan berdampak buruk terhadap lingkungan apalagi menimbukkan kerusakan terhadap rumah warga.

“Kita mendukung adanya pembangunan apartemen di lingkungan kita, tapi hendaknya memenuhi ketententuan,” papar Wilson.

Hadir saat kunjungan itu anggota Komisi IV DPRD Medan mengaku kecewa karena ketidakhadiran Lurah Sei Putih Tengah dan Camat Medan Petisah. Diduga Lurah dan Camat menghindar karena sudah melakukan pembiaran bahkan terkesan berpihak kepada developer. (erwe)