Dipertanyakan Pembahasan LPj Walikota 2018 Tak Transparan

29 Juli 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Selesai dan sudah disahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2018 masih meninggalkan sejumlah pertanyaan, bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari kalangan anggota DPRD Medan.

Demikian halnya dengan tak dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan 2018 oleh DPRD Medan, juga sudah sempat mendapat protes dari F-PKS DPRD Medan, karena tidak lazim hal itu dilewatkan.

“Namun keberatan yang diajukan Fraksi PKS (F-PKS) secara tertulis, tidak digubris, sehingga tidak dibahasnya LKPj bukan menjadi persoalan lagi,” ujar anggota F-PKS DPRD Medan, M. Nasir, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/7/2019).

Disebutkannya, LKPj harusnya dibahas karena di dalamnya ada item-item program kerja dan progress pekerjaan yang sudah dikerjakan untuk pembangunan Kota Medan.

Dengan membahas LKPj, kata Nasir, DPRD Medan bisa mengetahui dan mengevaluasi kinerja Pemko Medan. Namun ternyata surat yang dilayangkan F-PKS tidak digubris.

“Akhirnya LKPj tetap tidak dibahas dan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan LPj. Dan hampir semua anggota dewan tidak mempermasalahkan hal itu,” ungkap Nasir.

Tidak Transparan

Selama pembahasan LPj Walikota Medan 2018 dilakukan, insan pers dilarang masuk untuk meliput. Akibatnya, tidak ada publikasi yang jelas.

Insan pers uang bertugas di gedung DPRD Medan hanya mengumpulkan data dari perorangan anggota dewan seusai pembahasan LPj, di luar ruang rapat.

Menanggapi ini, Nasir mengatakan dirinya juga merasa tidak sepaham dengan tidak dibenarkannya pembahasan LPj dilakukan secara tertutup dari insan pers. Hal itu menunjukkan ketidaktransparanan informasi kepada masyarakat.

“Karena bagaimanapun, informasi yang didapatkan pers akan dipublikasikan melalui media masing-masing. Dari sanalah nantinya masyarakat akan menerima informasi dan mengetahui apa saja yang dikerjakan wakilnya di DPRD Medan,” ujar Nasir.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain Hutajulu, kepada wartawan di ruang kerjanya. Disebutkannya, tidak seharusnya pembahasan LPj ditutup-tutupi dari insan pers.

Akibat dilarangnya insan pers meliput jalannya pembahasan LPj, lanjut Herri, akan bisa menimbulkan persepsi negatif dari semua orang.

“Memangnya apa yang mau ditutup-tutupi dalam pembahasan LPj, sehingga wartawan dilarang masuk melakukan peliputan?” ujar Herri.

“Sekarang ini sudah jaman transparansi. Jadi tidak boleh ada ditutup-tutupi,” imbuhnya seraya mengusulkan di ruang rapat yang membahas LPj itu dipasang CCTV agar semua bisa menyaksikan dan mendengarkan pembicaraan yang ada di dalam.

Herri menambahkan, anggaran yang digunakan itu merupakan uang rakyat yang dikumpulkan menjadi PAD (pendapatan asli daerah) Kota Medan. “Jadi wajar sekali rakyat mau tahu kemana saja digunakan uang tersebut,” tegasnya.

Tidak adanya liputan di dalam ruang rapat pembahasan LPj, kata Herri, membuat rakyat bertanya-tanya tentang hasilnya. “Wajar saja rakyat bertanya-tanya hasil pembahasan karena tidak ada dipublikasikan di media massa,” pungkasnyai. (erwe)