
Camat Diingatkan Gunakan Perda Dalam Rekrut Kepling
15 Juli 2019Tabayyun.id – Medan: Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengingatkan seluruh Camat di Kota Medan agar melakukan perekrutan para Kepala Lingkungan (Kepling) merujukpada Perda No 9 Tahun 2017. Sehingga, para Kepling dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan karena kepentingan oknum tertentu.
“Regulasi untuk acuan perekrutan Kepling sudah jelas dalam Perda. Kita harapkan Camat dapat menggunakan Perda tersebut sebagai acuan pengangkatan Kepling. Sehingga tidak berdasarkan selera Camat dan kepentingan oknum tertentu”, tegas Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
Hal itu ditegaskannya terkait adanya keluhan para Kepling se-Kecamatan Medan Area terkait rekrutmen yang dilakukan Camat. Dimana, para Kepling diharuskan mengikuti ujian yang dilakukan tim penguji dari USU, pekan lalu. Sementara, hasil ujian diduga hanya formalitas untuk menggugurkan Kepling yang tidak disenangi.
“Ini kan mengada-ada, hanya mengambil celah untuk menggugurkan Kepling karena tidak “selera” Camat,” terang Ihwan.
Terkait hal itu, Ihwan mempertanyakan dasar Camat melakukan ujian dalam pengangkatan Kepling. Bahkan, Ihwan juga mempertanyakan sumber anggaran biaya ujian yang dilaksanakan pihak USU.
“Ini perlu diusut, pemberlakuan ujian untuk perekrutan kepling jelas sudah melanggar Perda. Apalagi sampai ada pemberhentian Kepling alasan tidak lulus ujian,” sebut Ihwan.
Untuk itu Ihwan menegaskan agar Camat Medan Area segera meninjau kebijakan yang memberhentikan Kepling.
Terpisah, Camat Medan Area (sebelumnya), Ali Sipahutar, saat dikonfirmasi Medan Pos melalui sambungan telepon, Senin sore (15/7), menjelaskan bahwa ujian yang mereka lakukan itu hanya sekedar untuk mengetahui kemampuan Kepling. Tak ada kaitannya dengan syarat pengangkatan kepling.
“Tidak ada kaitannya soal rekrutmen. Artinya, lulus atau tidaknya Kepling dalam ujian tersebut, tidak berpengaruh kepada pengangkatan. Tak lulus ujian pun tetap diangkat asal sesuai dengan Perda soal usia kepling, dan soal kesehatan,” ujar Ali Sipahutar, yang saat ini menjadi Camat Medan Denai.
Sebagaimana diketahui, Kepling se-Kecamatan Medan Area diwajibkan mengikuti ujian pekan lalu di USU untuk perpanjangan SK. Sebahagian Kepling diberhentikan dinyatakan tidak lulus dalam ujian. (erwe)