F-PDIP Minta Walikota Evaluasi Kadisdik Medan

24 Juni 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Fraksi Partau Denokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Medan mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Marasutan.

Pasalnya, kinerja Kepala Organisasi Lerangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan ini dinilai lemah dan tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan juru bicara Faksi PDIP DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan (foto), saat nenyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, dalam rapat paripurna, Senin (24/6).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD Pemko Medan serta Camat.

Menurut Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan Kota Medan, dimana alokasi anggaran sebesar Rp 70,13 miliar lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.

“Namun dari sekian alokasi anggaran, hanya terealisasi sebesar Rp 58,17 miliar, dan yang tidak digunakan Rp 11,96 miliar,” ungkap Boydo.

Berikutnya, lanjut Ketua Komisi C itu, untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp 51,81 mikiat lebih dan yang terealisasi hanya Rp 25,77 miliar lebih.

“Sedangkan yang tidak terealisasi Rp 26,04 miliar lebih. Atas dasar itu pula, Fraksi PDIP minta kinerja Dinas Pendidikan perlu dievaluasi,” tegas Boydo

Selain itu, Fraksi PDIP Kota Medan juga menyoroti kinerja Pemko Medan karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Dan ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Paerah, yakni Pasal 154,” kata Boydo.

Terkait hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan LKPj APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 diabaikan? “Dan apakah LPj APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah diaudit BPK?” pungkasnya. (Valan)