DPRD Minta Pemko ‘Bercermin’ Pada Surabaya Soal Reklame

27 Juni 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id –  Kendati saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan sedang getol-getolnya melakukan penataan reklame. Namun dinilai masih tebang pilih. Bahkan masih banyak papan reklame berdiri di atas trotoar.

Seperti di persimpangan Jalan Juanda, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, dan masih banyak lagi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli (foto), mengatakan Pemko Medan sudah selayaknya bercermin dengan Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya sudah menerapkan larangan papan reklame berdiri di atas trotoar.

“Hal ini yang perlu ditata Pemko Medan agar wajah Kota Medan bisa lebih baik lagi,” kata Iswanda yang akrab disapa Nanda, kepada wartawan, Senin (27/5).

Menurutnya, meski Pemko Surabaya melakukan pelarangan reklame di atas trotoar namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh tidak terganggu.

“PAD Subaraya cukup bagus. Ini yang perlu dicontoh Pemko Medan. Lakukan penataan kota, jangan lagi ada tiang reklame berdiri di atas trotoar,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Diakuinya, masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Bahkan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal di sekitarnya sudah ditertibkan.

Agar tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat, maka ia meminta Pemko Medan berlaku adil dalam menertibkan reklame.

“Jika memang menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja,” tegasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, masih banyak reklame liar yang berdiri di median jalan, dan reklame bando. Padahal di Perwal No 46 Tahun 2017 diatur tentang reklame tidak boleh lagi di median jalan dan bando. (Valan)