8 Anggota DPRD Sudah Teken Usulan Interpelasi
28 Juni 2019Tabayyun.id – Usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Medan terkait persoalan tidak dibagikannya 12 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) semakin menguat.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, Jumat (28/6) setidaknya sudah ada 8 anggota DPRD Medan yang telah menandatangani untuk menggunakan hak interpelasi tersebut.
Kedelapan anggota dewan itu adalah HT Bahrumsyah, Kuat Surbakti (PAN), Surianto, Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Jumadi, Rajuddin Sagala dan Salman Alfarisi (PKS), serta Maruli Tua Tarigan (NasDem).
“Sudah, lagi dijalankan (tandatangan) untuk usulan interpelasi Walikota Medan terkait KIS PBI itu, “kata HT Bahrumsyah (foto) kepada wartawan saat ditemui usai paripurna istimewa HUT ke-429 Kota Medan di gedung DPRD Medan, Jumat (28/6).
Disebutkan, untuk usulan interpelasi, minimal 7 anggota DPRD dari lintas fraksi sudah bisa mengusulkan.
“Inilah, kita jalankan lagi untuk mendapatkan tandatangan, “sebutnya.
Kemudian, lanjut Ketua Fraksi PAN itu, mereka akan mengajukan surat permohonan interpelasi tersebut ke pimpinan DPRD agar dilakukan penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus).
“Terus, ini akan kita gulirkan (interpelasi-red),” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Fraksi Hanura, Hendra DS, saat dikonfirmasi terkait usulan hak interpelasi yang bakal digulirkan oleh Komisi II DPRD Medan menyebutkan bahwa Hanura masih melihat keseriusan dari fraksi lainnya terlebih dahulu.
Menurut dia, jangan sampai, hak interpelasi ini hanya jadi ‘mainan’ saja.
“Kita lihat dulu lah. Kalau serius, kita akan ikut. Soalnya sudah ada pengalaman sebelumnya usulan itu baling di tengah jalan. Dan soal KIS PBI ini kan kepentingan masyarakat, jadi jangan main-main,” harapnya. (Valan)