Peran LPM Harus Mampu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

3 Mei 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Dibentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan tuntutan undang-undang (UU) melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Sebab Perda merupakan UU produk daerah.

“LPM dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat,” ungkap politisi Partai Golkar itu, Jumat (3/05/2019).

Tugas LPM, lanjut Eswin (foto), membantu pelaksanaan urusan pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap berpedoman kapada dasar hukum yakni Perda No 2 tahun 2013.

Lanjut anggota Komisi B ini, LPM merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang diakui pemerintah dan peran aktifnya sangat diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Medan.

“Karenanya pengurus wajib menjunjung tinggi nama baik LPM sebagaimana yang ditegaskan pada Bagian ketujuh tentang hak dan kewajiban pengurus, pasal 16 Perda No 2 tahun 2013 tersebut,” ungkap Eswin.

Ia mengungkapkan, LPM mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat; dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan patisipasif. “Hal ini sebagaimana ditegaskan pada Bagian Kesatu Tugas dan Fungsi pasal 6 Perda No 2 tahun 2013 tersebut,” ungkap Eswin.

Sedang Bagian Kesepuluh pasal 19 ayat (1) lanjut Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Medan ini, keanggotaan LPM terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa.

Bagian Kesebelasan, sumber dan pengelolaan keuangan pasal 20. Sumber dana LPM berasal dari bantuan swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan; dan bantuan-bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.

“Semoga dengan disahkan Perda No 2 tahun 2013 oleh DPRD dan Pemko Medan ini, dapat bermanfaat sebagai pedoman dan tolok ukur bagi LPM di kota Medan,” ungkap Eswin. (valan)