DPRD Akan RDP-kan Rubuhnya Bangunan Big White Coffe
9 April 2019Tabayyun.id – Pasca rubuhnya bangunan gedung Big White Coffee yang terletak di Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Medan, pihak Komisi D DPRD Kota Medan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan, Acai Gunaran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani, didampingi anggota Komisi D, Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arief, saat melakukan kunjungan ke lokasi kejadian, Selasa (9/4/2019) sekira pukul 09.00 Wib.
Saat melakukan kunjungan tersebut, rombongan Komisi turut didampingi sejumlah stakeholder Pemko Medan yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Qamarul Fattah dan Jhon Lase.
Di lokasi rubuhnya bangunan itu, pihak Komisi D berdialog dengan keluarga, Togaraja Manurung (75) yang bertempat tinggal di Jalan Ring Road Gang Dame, Medan, yang berada disamping bangunan serta salah satu keluarganya menjadi korban.
Togaraja, didampinggi istrinya, R boru Sinurat, mengungkapkan keluarganya beserta ketujuh anaknya tinggal selama 30 tahun, dan sangat terkejut bangunan samping yang hancur akibat terkena reruntuhan gedung Big White Coffee itu.
Ia mengatakan bahwa sekitar lima tahun Big White Coffee beroperasi, pemiliknya Acai Gunaran tak sekalipun pernah berjumpa serta berbicara dengannya.
Bahkan saat hendak merenovasi bangunan Big White Coffee yang berlantai 3, meningkatkannya menjadi 5 lantai, Togaraja mengatakan Acai tak pernah memberitahunya. Hingga malapetaka robohnya gedung tersebut terjadi dan mengakibatkan salah seorang putranya, Febri Manurung (17 tahun), menjadi korban tertindih bongkahan batu gedung.
Ketua Komisi D, Abdul Rani, pun menyatakan prihatin dengan peristiwa ini. “Kami pun akan segera memanggil seluruh stakeholder, termasuk pemilik bangunan yang akan jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 16 April,” ucapnya.
Politisi PPP itu menambahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, pihaknya belum sepenuhnya dapat mengambil kesimpulan apapun, tapi tidak tertutup kemungkinan bangunan tersebut tubuh akibat kegagalan konstruksi.
“Jika dilihat secara kasat mata, bisa saja bangunan itu secara teknis bisa saja gagal konstruksi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi D, Parlaungan Simangunsong, meminta pemilik bangunan bertanggungjawab kepada pemilik bangunan sebelah sebagai korban, termasuk korban yang luka akibat kejadian itu.
“Bangunan Big White Coffe itu yang rubuh itu jelas sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), karena sudah mepet ke bangunan warga yang mengakibatkan bangunan rumahnya rubuh dan anaknya menjadi korban. Dari sisi hukum, pemilik bangunan Big White Coffe harus bertanggung jawab atas kerugian yang timbul,” katanya.
Namu ,dari sisi teknis bangunan, kata Parlaungan, bila mengacu pada Undang-undang No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Yang pada Bab III pada Pasal 8 ayat b berbunyi perencanaan konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi harus memiliki sertifikat, klasifikasi, dan kualifikasi perusahaan.
“Dan termasuk pada Pasal 9 ayat 3 mengatakan setiap orang yang dipekerjakan oleh badan sebagai perencana konstruksi atau pengawas konstruksi atau tenaga tertentu harus memiliki sertifikat keahlian,” tegas Parlaungan.
Bila hal tersebut tidak terpenuhi, kata dia, maka bangunan tersebut patut diduga mengalami gagal konstruksi. Untuk itu pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait dengan persoalan ini, termasuk Camat dan Lurah.
“Kita akan pertanyakan bagaimana perencanaan awal pembangunan, termasuk izin bangunan. Dan untuk Camat dan Lurah akan kita pertanyakan langsung sistem pengawasan yang dilakukan sebagai aparatur pemerintah setempat, karena banyak bangunan di kawasan itu melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Dalam pertemuan dan pembahasan nanti, lanjut Parlaungan, Komisi D akan melibatkan tenaga ahli. “Di Komisi D, kita memiliki tenaga ahli sehingga kita akan melibatkan secara langsung untuk mengetahui secara langsung konstruksi bangunan ,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa rubuhnya bangunan Big White Coffe tersebut terjadi, Senin (9/4) sekitar pukul 19.00 Wib. (Valan)
Teks foto: Rombongan Komisi D DPRD Medan berdialog dengan warga saat meninjau bangunan runtuh di Jalan Ringroad, Medan, Selasa (09/04/2019). (Ist)