12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Belum Dibagikan Pemko
3 April 2019Tabayyun.id – Anggota Komisi B DPRD Medan kesal melihat kinerja Pemko Medan khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait 12 ribu kartu BPJS Kesehatan untuk warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah terbit, tapi belum bisa dibagikan akibat prosedur yang dirasa mempersulit.
“Pemko Medan tidak berpihak dan membantu warga yang saat ini sangat membutuhkan BPJS Kesehatan untuk berobat,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi, dan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Senin (1/4/2019).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, Edward Hutabarat, Rajuddin Sagala, M Yusuf, dan juga turut dihadiri Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu.
Disebutkan Bahrumsyah, 12 ribu kartu BPJS PBI sudah siap di kantor BPJS, tapi sampai saat ini belum dibagikan kepada masyarakat penerima dengan alasan birokrasi. Artinya, BPJS sudah siap antar kartu itu ke Pemko Medan, namun justru Pemko belum siap menerimanya.
Sementara itu, Edward Hutabarat dalam kesempatan itu mengatakan saat ini warga sangat mengharapkan kartu tersebut. Namun sepertinya tidak ada niat baik Pemko Medan untuk masyarakat.
“Kalau bulan 5 baru dibagikan, lebih baik tak usah,” ujarnya seraya mengatakan, alasan Pemko belum menerima kartu itu perlu dipertanyakan, sebab arga sudah melengkapi berkas dengan Fc KTP, Fc KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Wong Chun Sen menambahkan, PBI bukan barang baru lagi dan selama ini tidak ada masalah. Informasinya masih menunggu keputusan Sekda, padahal ada Kepres yang mengatur PBI bagi daerah yang mampu tidak perlu dilakukan validasi.
“Apa Sekda Kota Medan paham aturan? Apa menunggu rakyat mati? Padahal anggaran sudah ada dan tidak melanggar aturan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, masyarakat butuh BPJS untuk berobat. “Kadis Kesehatan sebelumnya membuat urusan ini lancar, namun kenapa saat ini justru seperti dipersulit. Apalagi sudah ada kesepakatan antara Pemko dengan DPRD Medan dalam pengesahan APBD dengan berpedoman pada aturan yang ada,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu, mengatakan persoalan ini akibat kelemahan birokrasi. Birokrasi yang lemah ini harus ditembus sehingga bisa diterima masyarakat.
“Jangan halangi hak rakyat, apalagi saat ini menjelang Pemilu. Jangan nanti rakyat merasa tidak nyaman dengan birokrasi yang dianggap terlalu menyulitkan mereka mendapatkan BPJS ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Rajudin Sagala dalam kesempatan itu mengatakan masyarakat sudah sampaikan keluhan ke DPRD Medan. Hal itu juga yang mendorong DPRD Medan mendesak Pemko segera membagikan kartu BPJS yang sudah selesai. “Jangan sampai bergulir interplasi seperti beberapa waktu lalu,” ujar politisi PKS ini.
Menanggapi itu, Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, mengatakan pihaknya memegang aturan yang dikeluarkan Permensos. Di Permensos itu dijelaskan tentang aturan PBI. Pihaknya masih menunggu validasi seperti yang diaturkan di Permendagri tersebut.
Menanggapi itu, Bahrumsyah menyampaikan DPRD Medan bersama Pemko sudah menganggarkan dana kesehatan masyarakat melalui BPJS. Disebutkannya, Permensos berlaku umum dan standar. “Kalau daerah kaya (APBD-nya sudah mapan-red) bisa diaturkan sendiri,” ujarnya.
Sebagai contoh, disebutkan politisi PAN itu, Pemprovsu melalui Dinkes Sumut juga sudah menganggarkan kesehatan warga tanpa harus menyertakan SKTM. “Kenapa Dinkes Sumut bisa melakukan itu, apa mereka tak paham aturan?,” tanyanya lagi.
Kota Medan punya APBD yang begitu besar. Target ke depannya, seluruh warga Medan bisa diberi BPJS gratis dengan catatan untuk kelas III. Bukan hanya warga miskin dan kurang mampu saja. Namun itu dilakukan bertahap, dimana sampai saat ini masih sampai pada warga yang tidak mampu.
“Di Sumut sudah tidak menyaratkan validasi lagi, bahkan peserta BPJS Kelas 1 bisa diubah jadi BPJS gratis. Kenapa kita masih berkutat di validasi,” ujarnya seraya meminta Dinkes segera mengeluarkan kartu BPJS itu untuk dibagikan kepada masyarakat. (Valan)
Teks foto: Rapat Komisi B DPRD Medan dengan Kadis Kesehatan Medan, Senin (1/4/2019). (Ist)