Yasonna: UHN Medan Kampung Akademik Saya

6 Maret 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love
Medan.Tabayyun.id – “Ini adalah kampus yang membesarkan saya. Tidak mungkin saya bisa ke Amerika Serikat bisa kuliah dan lulus program S3, kalau tidak karena UHN Medan.”
Demikian ditegaskan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Yasonna H Laoly SH MSc PhD, yang saat ini dipercaya Presiden RI sebagai orang nomor satu di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, sebelum memberikan kuliah umum dengan topik, ‘Pengawasan Tenaga Kerja Asing’, bagi ratusan mahasiswa UHN Medan di Aula Fakultas Kedokteran, kemarin.
“Saya dibesarkan oleh UHN Medan dan saya beruntung menjadi anak didik Prof Dr Amudi Pasaribu,” tegas doktor hukum lulusan North Charolina State University USA ini lagi.
Bahkan dari depan podium, ia tidak segan-segan memuji anak didiknya, Dr Haposan Siallagan SH MH, yang saat ini terpilih jadi Rektor UHN Medan. Demikian juga dengan Jinner Sidauruk SH MH, yang saat ini juga sebagai Dekan Fakultas Hukum UHN Medan.
Yasonna berharap program kerja Rektor UHN Medan harus mampu menjadikan universitas itu sebagai ‘excelent of center’ dalam bidang pendidikan dengan berbagai keunggulan akademik.
“Kita harapkan UHN ini adalah perguruan tinggi yang terus mendorong peningkatan SDM dalam bidang apapun dengan satu tujuan, berguna untuk bangsa dan negara kita tercinta ini. Saya sangat mengharapkan UHN Medan yang punya SDM bagus, kualifikasi dosen S2 dan S3, bahkan guru besar, serta punya fasilitas gedung hebat, bisa menjadi PTS yang terbaik di Sumatera Utara ini. Untuk itu, berikan hati dan pikiran Anda untuk UHN yang kita cintai ini,” tegas Yasonna.
Dalam paparannya, Yasonna mengatakan keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia, serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
“Pengawasan keimigrasian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data informasi keimigrasian Warga Negara Indonesia dan orang asing, dalam rangka memastikan dipatuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Yasonna mengatakan adapun kendala pengawasan orang asing adalah seperti luas wilayah NKRI sulit dijangkau, terbatasnya kemampuan sumber daya manusia, masih ada ego sektoral pemangku kepentingan, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum keimigrasian, serta melemahnya rasa nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Untuk itu, kendala ini harus kita atasi. UHN sangat kita harapkan juga mampu mengambil peran dengan cara yang sangat terdidik dan membangun,” tegas Yasonna.
Sebelum kuliah umum dimulai, Rektor UHN Medan Dr Haposan Siallagan dan Sekretaris Yayasan UHN Medan Pdt Pintor M Sitanggang mengatakan, mereka sangat bangga kepada Menkumham RI. “Semoga ke depan, ‘Laoly Laoly’ yang baru segera menyusul sebagai sebuah bukti bahwa UHN Medan mampu berkontribusi dan bersumbangsih pada negara yang kita cintai ini,” tegas rektor dan diiyakan Pdt Dr Pintor M Sitanggang.
Pada saat yang sama, FBS dan FH UHN melakukan penadatangan MoU dengan Kanwil HAM Sumut membidangi keimigrasian. Adapun pelaksana kuliah umum ini adalah kerjasa antara Fakutas Hukum dan Fakulas Bahasa dan Seni yang diketuai Ance Panggabean SSn MSn dan dimoderatori Dr Immanuel Prastya Ginting. (Rki)