Roby: Depot Air Isi Ulang Harus Diperiksa BPOM Secara Berkala
6 Maret 2019Tabayyun.id – Pesatnya usaha depot air isi ulang di Kota Medan , ternyata menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui stakeholder terkait memperketat pengawasan air isi ulang, agar air yang diproduksi dari depot tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan imbas dari perkembangan depot air isi ulang membuat pola masyarakat berubah, setidaknya saat ini 70 persen masyarakat mengkonsumsi air isi ulang.
“Tidak lagi seperti dulu lagi, sekarang semuanya mau praktis termasuk air minum. Kalau dulu butuh air minum harus terlebih dahulu dimasak sampai mendidih. Sekarang sudah tidak lagi. Tinggal bawa galon, isi, langsung minum. Tapi higienisnya air kita tidak tahu,” ucap Roby, saat menggelar pertemuan dengan warga, Selasa (5/3).
Bahkan jika mengacu pada Perda No. 10 tahun 2017, kata Roby, juga masih diragukan karena jarang depot air minum isi ulang mencantumkan label produk halal dan juga acuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) .
“Jadi kita minta kepada dinkes melakukan kordinasi bagaimana melakukan pemeriksaan secara rutin kualitas depot air minum. Karena sudah marak di berbagai media adanya praktek curang memproduksi air minum ini yang langsung dari sumur bor. Belum lagi dampak kesehatan bagi tubuh memang tidak terjadi saat itu, tapi ke depannya,” kata Roby.
Apa yang dikatakan politisi PDI Perjuangan itu terkait dengan dengan kekhawatiran masyarakat, seperti disampaikan Mety Sembiring, warga Jalan Karya, Medan Barat, yang mempertanyakan tentang maraknya kehadiran depot air minum isi ulang.
“Sekarang ini banyak depot-depot air isi ulang tiap lingkungan, tapi bagaimana pengawasannya, Pak? Karena kadang ada depot air yang tak mencantumkan surat-suratnya, apakah airnya steril sudah layak konsumsi dan halal. Kalau kami beli yang sudah bermerek itu tak cukup uang kami, Pak,” ungkap Mety.
Warga lainya yang hadir saat itu juga mempertanyakan hal yang sama. “Benar yang ibu sampaikan itu. Dan kami juga kadang ragu apakah itu benar-benar berasal dari air gunung. Bagaimana pengawasan dari BPOM?” kata Ricardo Gultom, warga lainya.
Menyikapinya, Roby Barus mendesak dinkes dan BPOM rutin melakukan pengawasan, dan tidak hanya dihari-hari besar saja. “Dinkes Kota Medan kita diharapkan agar membentuk tim secara berkala melakukan pemeriksaan. Dan kita harapkan BPOM juga bekerja secara berkala. Jangan ketika mau lebaran dan natal serta tahun baru saja melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga mempertanyakan maraknya aneka jajanan yang dijual kepada anak-anak di sekolah, termasuk masih adanya swalayan yang menjual produk impor bertuliskan aksara Cina, tapi mencantumkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagaimana membedakan logo MUI yang asli karena di beberapa swalayan ada produk luar dengan aksara Cina, tapi ada logo MUI. Kami juga khawatir apakah produk itu halal atau tidak. Belum lagi jajanan bakso-bakso sampai mie kering dibalut telur. Bagaimana pengawasan BPOM?” kata Rizal.
Terkait dengan hal ini, Roby menyatakan pihaknya juga mempertanyakan hal yang sama kepada MUI. “Kami pun bertanya bagaimana membedakan logo asli milik MUI. Jadi kami pun meminta MUI bisa menyampaikan kepada publik. Terkait dengan BPOM, inilah yang menjadi persoalan karena hanya bekerja melakukan pemeriksaan saat hari-hari besar saja serta selalu inspeksi ke swalayan-swalayan. Harusnya bisa rutin termasuk di lingkungan sekolah dan masyarakat,” harap Roby.
Namun tak lupa Roby mengingatkan agar Pemko Medan segera menerapkan perda ini. Karena selama ini banyak makanan yang beredar di masyarakat diragukan kehalalan dan higienis. “Dengan adanya perda ini, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kota Medan ke depan bisa lebih terjaga,” pungkasnya. (Valan)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Roby Barus. (Ist)